Wednesday, August 3, 2011

WALHAMDULILLAH, PERNYATAAN RESMI TENTANG RUJU’-NYA UST. JA’FAR UMAR THALIB hafizhohullah

WALHAMDULILLAH, PERNYATAAN RESMI TENTANG RUJU’-NYA UST. JA’FAR UMAR THALIB hafizhohullah

Alhamdulillah, segala puji hanyalah bagi Allah Rabbul Alamin. Akhirnya, keluar juga pernyataan resmi dari Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib tentang ruju’nya beliau dari beberapa kesalahan yang telah beliau lalukan dahulu. Dan apa yang beliau sampaikan dalam pernyataan ini, alhamdulillah SAMA dengan apa yang diberitakan oleh Al-Ustadz Abdullah bin Taslim, Lc. kepada ana, ketika Ustadz Taslim ziaroh ke Bandung akhir Juli 2008 lalu. bahkan ust. Taslim klo ga salah sempat menjamu/ mengundang ust. Ja’far dikediamannya di Madinah waktu itu. Dan kita mengambil zhahir dari penyataan ust. Ja’far tentang ruju’nya beliau dari kesalahan-kesalahannya. semoga Allah senantiasa memberkahi dakwah Ahlu Sunnah di Nusantara ini, memberikan hidayahnya kepada kita semua, juga mengampuni segala kesalahan kita.
Kita berdo’a kepada Allah, semoga hal ini menjadi salah satu sebab terjadinya persatuan di kalangan Salafiyin Indonesia seperti dahulu kala. Amin.
Berikut pernyataan resmi Al-ustadz Ja’far Umar Thalib tentang ruju’nya beliau dari kesalahan-kesalahanya.
Sifat yang paling menonjol pada da’wah Salafiyah adalah bimbingan Ulama’ Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadapnya. Sejak pertama kali saya memandu dan menumbuh kembangkan da’wah Salafiyah di Indonesia (sejak Januari 1990), selalu saja Allah Ta`ala memudahkan saya untuk berkomunikasi dengan para Ulama’ di berbagai negeri Islam. Pertama saya berhubungan dengan As-Syaikh Al-Allamah Ihsan Ilahi Dhahir di Lahore Pakistan pada tahun 1986, kemudian pada tahun 1987 saya mengenal As-Syaikh Al-Allamah Badi’uddin As-Sindi di Karachi. Selanjutnya saya mengenal As-As-Syaikh Al-Allamah Jamilur Rahman di Kunar Afghanistan pada tahun 1988. Beliau semuanya adalah para Ulama’ Ahli Hadits / Ahlus Sunnah di Pakistan dan Afghanistan, dan beliau semuanya telah wafat, semoga Allah merahmati mereka dan melimpahkan maghfirah-Nya. Amin ya Mujibas sa’ilin. Dari beliau bertiga saya mulai mengenal nama-nama para Ulama’ Ahlus Sunnah yang masih hidup di masa itu. Yaitu Al-Imam Abdul Aziz bin Baz (di Saudi Arabia), Al-Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani (di Yordania), Al-Imam Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (di Saudi Arabia), Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’ie (di Yaman).
Pada tahun 1990 saya diberi kesempatan oleh Allah untuk berkunjung ke Yaman dan langsung berjumpa pertama kali dengan As-Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’ie di kota San’a dan selanjutnya di desa Dammaj Sha’dah. Semua beliau para Ulama’ yang disebutkan di atas telah wafat, semoga Allah merahmati mereka dan melimpahkan kepada mereka maghfirah-Nya. Amin ya Mujibas sa’ilin. Hanya saja Allah Ta`ala tidak menaqdirkan untuk saya berjumpa dengan As-Syaikh Al-Albani sampai beliau wafat.
Setelah itu saya terus berkecimpung dalam kegiatan da’wah Salafiyah dan terus-menerus saya berkonsultasi serta menghadiri berbagai majlis Ilmu para Ulama’ tersebut. Kemudian dari majlis As-Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’ie, saya mulai mendengar nama para Ulama’ Ahli Hadits lainnya, yaitu As-Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad, As-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, As-Syaikh Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, As-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, As-Syaikh Shalih As-Suhaimi, As-Syaikh Ubaid Al-Jabiri, As-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili. Sehingga pada tahun 1991 saya diberi kesempatan oleh Allah untuk berkunjung ke Saudi Arabia dan saya gunakan kesempatan ini untuk berkeliling mengunjungi para Ulama tersebut serta mengambil manfaat ilmu dari majlis-majlis mereka. Beliau-beliau yang disebutkan terakhir alhamdulillah masih tetap hidup sampai saat artikel ini ditulis. Semoga Allah tetap memelihara dan membimbing mereka di jalan-Nya. Amin ya Mujibas Sa’ilin.
Dari majlis para Ulama’ tersebut saya mulai mengenal para Ulama’ Ahli Hadits lainnya, yaitu As-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz Aalu Syaikh, As-Syaikh Abdullah bin Jibrin, As-Syaikh Bakr Abu Zaid, As-Syaikh Al-Allamah Muhammad Aman Al-Jami. Kedua Ulama’ yang disebutkan terakhir telah wafat. Semoga rahmat Allah dilimpahkan kepada mereka dan semoga maghfirah-Nya senantiasa meliputi mereka. Amin ya Mujibas sa’ilin.
Setelah itu setiap tahun saya diberi oleh Allah kesempatan untuk berkunjung ke Saudi Arabia dan Yaman, sehingga berkesempatan untuk mengambil faidah ilmu dari majlis para Ulama’ tersebut. Demikian terus berlangsung sampai tahun 2001 ketika saya memimpin Jihad Fi Sabilillah di Maluku dan Poso Sulawesi Tengah.
Kemudian mulailah masuk laporan serba negatif kepada para Ulama’ tentang kiprah saya di medan Jihad Fi Sabilillah, yaitu berkenaan dengan berbagai kesalahan dan kekeliruan yang saya lakukan padanya. Maka dengan taqdir Allah yang Maha Adil dan HikmahNYA yang Maha Sempurna, laporan tentang berbagai kekeliruan dan kekhilafan saya itu membikin marah As-Syaikh Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan beliaupun mengeluarkan maklumat berisi anjuran kepada saya untuk segera menghentikan aktifitas Jihad Fi Sabilillah dan membubarkan Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sehingga pada tgl. 7 Oktober 2002, saya nyatakan pembubaran Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah serta pembubaran organisasi Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah (FKAWJ).

PEMUTUSAN HUBUNGAN ULAMA’

Dengan pembubaran LJ dan FKAWJ, rupanya tidak menghentikan santernya arus berita negatif tentang Ja’far Umar Thalib yang dilaporkan kepada para Ulama’, khususnya kepada As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali. Lebih-lebih setelah peristiwa pembubaran itu saya hanya memfokuskan perhatian saya kepada pondok pesantren Ihya’ As-Sunnah Yogyakarta. Sejak itu saya tidak lagi menelpon para Ulama’ karena memang tidak bisa nyambung setiap usaha untuk itu dan saya tidak ditaqdirkan oleh Allah untuk tidak bisa berkunjung ke Saudi Arabia. Sehingga benar-benar terputuslah hubungan saya dengan para Ulama’ yang masih hidup dan saya pun akhirnya untuk sementara mencukupkan diri dengan bimbingan para Ulama’ yang telah wafat melalui kitab-kitab karya warisan peninggalan mereka.
Lebih seru lagi berita negatif tentang Ja’far Umar Thalib itu, di saat saya hadir dalam acara Dzikir Bersama yang diadakan oleh saudara Muhammad Arifin Ilham bersama para tokoh Sufi (yakni tokoh pengamal ilmu Tasawwuf) dan bahkan tokoh-tokoh Kuburi (yakni tokoh-tokoh penganjur perbuatan syirik dengan mengkeramatkan kuburan orang yang dianggap wali Allah). Ja’far Umar Thalib semakin dianggap telah keluar dari Manhaj Salaf (yakni pemahaman dan pengamalan agama para Salafus Shalih). Apalagi Ja’far Umar Thalib menulis dua artikel di majalah SALAFY edisi tiga dan empat yang menerangkan alasan ilmiah mengapa ikut hadir di acara Dzikir Bersama itu. Maka Ja’far Umar Thalib dianggap telah bergabung dengan aliran Sufi dan meninggalkan Manhaj Salaf. Begitulah terus berlangsung pemberitaan tentang Ja’far Umar Thalib di kalangan Salafiyyin (yakni para penganut Manhaj Salafus Shaleh) di berbagai negeri di dunia, baik kalangan Ulama’nya ataupun kalangan Thullabul ilminya (yakni kalangan pelajar penuntut ilmu agama). Berbagai berita yang beredar itu ada saja yang sampai ke telinga saya dan saya menyikapinya dengan hanya berdoa dan berdoa kepada Allah Ta`ala. Semoga Allah memberi kesempatan kepada saya untuk bertemu As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali sebelum saya mati ataupun sebelum As-Syaikh Rabi’ wafat. Dan saya terus berdawah dan mendidik ummat dengan Manhaj Salafus Shalih di berbagai acara pengajian di hampir seluruh wilayah Indonesia. Saya terus berusaha membekali Ummat Islam dengan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Juga saya terus berusaha membentengi Ummat Islam dari bahaya kerusakan agama mereka, dengan memerangi segala penyelewengan dari pemahaman yang benar tentang agama Allah Ta’ala. Penyelewengan itu dalam bentuk pemahaman Pluralisme, Thariqat Sufiyah, Khawarij, dan berbagai bentuk gerakan hizbiyyah. Saya juga terus berusaha menerbitkan majalah SALAFY (media cetak) dan menayangkan website http://alghuroba.org (di internet). Dan berbagai fasilitas media lainnya, saya gunakan untuk terus mengkampanyekan berbagai materi Da’wah Salafiyah ini.

DAPAT KESEMPATAN UMRAH KE MAKKAH

Setelah berulang kali saya gagal dalam usaha untuk berangkat ke Saudi Arabia, akhirnya Allah Ta’ala menaqdirkan, untuk saya dapat berangkat ke Saudi Arabia pada tanggal 6 Mei 2008. Saya sampai di Makkah dengan niat menunaikan ibadah Umrah di Ka’bah Baitullah Al-Mukarram. Allah Ta’ala memudahkan segenap perjalanan ibadah Umrah saya. Semoga Allah menerima amalan Umrah tersebut. Amin ya Mujibas sa’ilin.
Di saat saya berada di Masjidil Haram Makkah, Allah Ta’ala memberi kesempatan kepada saya untuk berdoa di setiap tempat yang disunnahkan untuk berdoa padanya. Terutama di Multazam, yaitu tempat antara Hajar Aswad dengan pintu Ka’bah dimana tempat tersebut adalah tempat yang amat didengar doa setiap hamba Allah oleh-NYA dan dikabulkan. Di tempat itu saya berdoa, ya Allah beri saya kemudahan untuk dapat bertemu dengan As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan berkahilah pertemuan kami itu.
Maka dengan Pertolongan Allah Ta’ala dan kemudian dengan pertolongan beberapa ikhwan Salafiyyin di kota Jeddah, akhirnya pada tanggal 10 Mei 2008 saya bertemu As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali di rumah kediaman beliau di komplek perumahan Awali Makkah. Tampak beliau lebih tua dibanding pertemuan saya dengannya tujuh tahun yang lalu. Setelah salam dan saling menanyakan kabar, langsung saja teman Salafi yang membawa kami dari Jeddah (yaitu As-Syaikh Ahmad Al-Ghamidi), memperkenalkan kami dengan beliau. Dan tampaknya beliau telah lupa dengan saya sehingga beliau baru ingat kalau saya adalah Ja’far Umar Thalib yang memimpin Jihad Fi Sabilillah di Maluku dan di Poso. Begitu beliau mengetahui bahwa yang datang ini adalah orang yang selalu diberitakan dan dilaporkan kepada beliau, langsung saja beliau bertanya kepada saya: “Apa yang kamu inginkan dari saya?” Maka sayapun langsung menjawab: “Saya ingin mempertanyakan apa yang antum nyatakan tentang saya bahwa saya telah antum hukumi keluar dari manhaj Salaf.” Demi mendengar pernyataan saya itu langsung beliau nyatakan: “Saya tidak akan memutuskan apa yang kalian perselisihkan kecuali kalau kedua belah pihak dari kalian telah berkumpul di hadapan saya. Hanya saja saya nasehatkan kamu untuk kembali bergabung dengan salafiyyin di Indonesia. Bukan sebagai pemimpin mereka, akan tetapi kamu menjadi sebagian dari mereka.”
Nasehat beliau langsung saya sambut dengan pernyataan: ‘Wahai Syaikh Rabi’, sesungguhnya sekarang ini tidak ada lagi perkara kepemimpinan. Namun saya ingin mendapat keterangan dan nasehat dari antum tentang mengapa saya dianggap keluar dari manhaj Salaf dan apa nasehat antum untuk saya agar saya dapat memperbaiki kekeliruan saya?” As-Syaikh Rabi’ langsung menjawab: “Saya menganggap kamu keluar dari manhaj Salaf, karena kamu:
1. Menulis surat bantahan terhadap nasehat yang telah saya berikan berkenaan dengan kekeliruan kamu dalam memimpin jihad. Dari suratmu itu saya mendapati bahwa kamu bukanlah Ja’far Umar Thalib yang dulu. Karena tampak dari suratmu itu bahwa kamu telah bersikap tidak sopan kepada Ulama’.
2. Kamu memutuskan hubungan dengan Ulama’.
3. Kamu menggelari saudara-saudara kamu dari kalangan Salafiyyin dengan gelar yang jelek.
Karena itu saya nasehatkan kepadamu agar kamu meninggalkan arena politik praktis. Sebab dengan terlibat dalam arena politik itu kamu terlalaikan dari kemestian da’wah Salafiyah. As-Syaikh Al-Allamah Muhammad Amin As-Syanqithi rahimahullah menyatakan: “Politik gaya demokratisme itu adalah anak perempuannya anjing. Maka jangan kamu memasuki arena politik praktis itu.” Juga saya nasehatkan kepadamu untuk kamu bertaqwa kepada Allah dalam menjalankan kegiatan Da’wah dan ikhlaskanlah amalanmu itu hanya untuk Allah. Saya nasehatkan kepadamu agar engkau menulis berbagai kesalahanmu untuk kemudian kamu bertaubat kepada Allah Ta’ala dari berbagai kesalahan itu. Saya menasehatkan kepadamu agar kamu berupaya sungguh-sungguh untuk membangun semangat saling mencinta di antara kamu dengan saudara-saudaramu kalangan Salafiyyin. Upayakanlah untuk kamu kembali dalam suasana saling tolong menolong dengan mereka dalam rangka kebaikan dan ketaqwaan. Jauhkanlah berbagai sebab yang mengarah kepada perselisihan dan perpecahan di kalangan kalian. Karena perpecahan dan permusuhan diantara kalian itu telah melemahkan Da’wah Salafiyah di Indonesia. Allah Ta’ala berfirman:
Dan janganlah kalian bertikai di antara kalian, karena pertikaian itu akan menjadikan kalian kalah dari musuh kalian dan akan menghilangkan kekuatan kalian.” (Al-Anfal: 46)
Demikian As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidhahullah menasehati saya bagaikan Bapak yang menasehati anaknya. Beliau menahan saya di rumahnya agar saya makan malam bersama beliau. Namun karena As-Syaikh Ahmad Al-Ghamidi harus pulang ke Jeddah setelah shalat Isya’ maka kami memohon maaf kepada As-Syaikh Rabi’ dan beliaupun mengantarkan kami pulang sampai ke pintu keluar sambil terus menasehati saya untuk dapat kembali hidup rukun dengan ikhwan Salafiyyin di Indonesia sebagaimana dulu.

MAJLIS UNTUK MENGINGAT KESALAHANKU

Setelah kunjungan saya ke rumah As-Syaikh Rabi’ di Makkah, saya melanjutkan kunjunganku ke Al-Madinah An-Nabawiyah. Di sana saya berkesempatan untuk shalat di Masjid Nabawi dan masjid Quba’. Dalam kesempatan tersebut, Allah Ta’ala menolong saya dengan memudahkan saya untuk berkenalan dengan seorang Thalibul Ilmi senior bernama As-Syaikh Usamah bin Athaya Al-Utaibi. Saya dibawa ke rumah beliau dan kemudian saya dibawa kerumah As-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Hadi Al-Madkhali. Namun Anas bin Muhammad Al-Madkhali menemui kami di luar rumah dan memberi tahu kami bahwa ayahnya sedang sakit sehingga tidak mampu duduk menemui tamunya. Maka kamipun segera menuju ke rumah As-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Aqil dan kami diterima dengan senang hati oleh beliau. Sehingga beliau berinisiatif untuk mengundang para mahasiswa Indonesia Salafiyyin yang sedang menempuh studi ilmu-ilmu keislaman di tingkat S2 dan S3 Universitas Islam di Al-Madinah An-Nabawiyah. Maka pada malam berikutnya berkumpullah di rumah As-Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Aqil kurang lebih lima belas orang mahasiswa dan beberapa ikhwan Salafiyyin Indonesia. Di majlis yang moderatornya As-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Aqil itu terjadi perdebatan yang seru tentang berbagai masalah berkenaan dengan tindakan saya yang dinilai salah oleh para mahasiswa itu. Dan yang paling seru pembahasannya ialah perkara kehadiran saya di majlis dzikir Arifin Ilham dan kecenderungan saya untuk sependapat dengan tulisan Abdullah bin Yusuf Al Judai’ yang menghalalkan musik dalam kitabnya yang kontroversial berjudul Al-Musiqa wal Ghina’ fi Mizanil Islam (artinya: Hukum Musik dan Nyanyian Dalam Timbangan Islam).
Dalam majlis itu saya kemukakan alasan saya menghadiri majlis dzikir itu, yaitu karena saya yakin bahwa dzikir bersama itu bukanlah bid’ah dan saya hadir di sana adalah dalam rangka menyampaikan ceramah berkenaan dengan ilmu serta seruan saya kepada yang hadir untuk mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, kemudian meninggalkan syirik dan bid’ah. Mereka yang hadir meyakini bahwa dzikir bersama itu adalah bid’ah sebagaimana pendapat Al-Imam As-Syatibi. Saya mengemukakan kepada mereka dalil-dalil dari As-Sunnah An-Nabawiyah berkenaan dengan dzikir bersama serta keterangan para Ulama’ Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap dalil-dalil tersebut. Akhirnya As-Syaikh Muhammad menyimpulkan bahwa masalah tersebut perlu dipelajari lagi lebih serius. Namun permasalahan kehadiran saya di majlis dzikirnya Arifin Ilham itu dinilai oleh para hadirin, lebih banyak merugikannya dari pada menguntungkan untuk kepentingan Da’wah Salafiyah. Karena di sana saya ditampilkan duduk dengan para musuh Da’wah Salafiyyah seperti hizbiyyin dan quburiyyin. Yang demikian ini dikuatirkan akan mengesankan bahwa kita harus bersatu dengan hizbiyyin dan quburiyyin. Padahal Da’wah Salafiyyah sangat menentang hizbiyyah dan segala bentuk penyembahan quburan yang dikeramatkan. Maka dalam hal pandangan mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan oleh kehadiran saya di majlis itu, saya setuju dengan segenap yang hadir di rumah As-Syaikh Muhammad, dan saya nyatakan bahwa Ja’far Umar Thalib tidak sepantasnya untuk mendatangi majlis dzikir Arifin Ilham meskipun untuk berceramah padanya. Maka dengan tulisan ini sekaligus saya nyatakan bahwa mulai sekarang Ja’far Umar Thalib tidak akan hadir di majlis dzikir Arifin Ilham dan sekaligus juga Ja’far Umar Thalib menyatakan keluar dari Dewan Syari’ah Majlis Adz-Dzikra Arifin Ilham.
Adapun permasalahan pandangan saya tentang halalnya musik berdasarkan bacaan saya dari buku karya Abdullah bin Yusuf Al-Judai’, maka para mahasiswa Indonesia itu memberi tahu saya bahwa telah terbit buku bantahan terhadapnya yang ditulis oleh As-Syaikh Abdullah Ramadhan bin Musa yang diterbitkan oleh Darul Mu’ayyid –Riyadh Saudi Arabia. Merekapun memberikan kepada saya buku bantahan tersebut sebagai hadiah untukku berupa kitab yang tebalnya 620 halaman. Saya dengan senang hati menerima hadiah tersebut yang sangat berharga bagi saya dan langsung saya pelajari sampai artikel ini saya terbitkan. Saya belum selesai mempelajarinya dan untuk sementara saya nyatakan disini bahwa saya mencabut peredaran fatwaku tentang musik ini. Dan saya terus mempelajari tentang masalah tersebut.
Dan dalam rangka menjalankan apa yang dinasehatkan oleh As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali kepadaku, maka dalam tulisan ini saya lengkapi pernyataan taubatku kepada Allah dari tindakanku menggelari Salafiyyin di Indonesia dengan gelar Ahlul Fitnah wal Khiyanah (artinya tukang fitnah dan tukang khianat). Saya nyatakan bahwa saya telah bersalah dengan menggelari mereka seperti itu, dan dengan demikian saya cabut pernyataanku yang demikian itu. Maka dengan kerendahan hati saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Salafiyyin atas kesalahan dan kedhalimanku terhadap hak kehormatan mereka.
Saya juga mengajak segenap Salafiyyin untuk bersatu kembali dalam naungan manhaj Salafus Shalih dan terus-menerus kita perlu mengoreksi diri kita sendiri dari berbagai kesalahan, kekhilafan dan penyimpangan dari manhaj tersebut. Marilah kita tumbuhkan semangat ukhuwwah Islamiyyah di atas landasan Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Kita tumbuhkan husnud dzan (baik sangka) di antara kita Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan jauhkanlah berbagai suud dzan (sangkaan jelek) terhadap sesama kita agar kita dapat mematahkan berbagai makar setan yang terus-menerus ingin menyalakan api fitnah diantara Salafiyyin untuk melemahkan perjuangan Da’wah Salafiyyah.
Saya terus berdoa kepada Allah Ta’ala untuk membuka hatiku dan hati segenap Salafiyyin di Indonesia khususnya untuk menyambut ajakan dan seruan persatuan kembali Salafiyyin dalam suasana persaudaraan dan cinta karena Allah. Semoga Allah Ta’ala memberi hidayah dan taufiq kepada saya dan kepada segenap ikhwan Salafiyyin untuk kita saling menegur dan memperbaiki berbagai kekurangan, kesalahan, dan penyimpangan kita dalam suasana penuh cinta serta husnud dzan dalam ikatan persaudaraan karena Allah semata. Ya Allah, kabulkanlah doa hamba-MU ini. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mendzalimi diri kami. Maka bila ENGKAU tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami menjadi golongan orang-orang yang merugi.

P E N U T U P

Saya tulis segala cerita dan pernyataan saya di dalam artikel ini dengan mengharap ridla Allah dan barakahNYA. Tentang apakah cerita yang saya sampaikan di sini memang benar, maka saya nyatakan di sini bahwa saya tidak punya bukti dan tidak punya saksi bagi kebenaran ceritaku di sini. Jadi bagi pembaca yang menyangsikan cerita ini atau bahkan tidak mempercayainya, maka alhamdulillah saya tidak keberatan dan tidak dirugikan. Hanya Allahlah yang menjadi saksi tentang kebenaran cerita ini, karena Dia-lah yang Maha Tahu segala yang terjadi dan segala yang tersembunyi di lubuk hati yang paling dalam. Siapapun yang ingin menegur dan membukakan pikiran saya dengan ilmu tentang kesalahan dan kekhilafan saya atau bahkan penyimpangan saya, saya akan sangat berterimakasih kepadanya bila dia langsung menghubungi saya. Bukan dengan SMS gelap atau surat kaleng ataupun yang sejenisnya. Karena teguran dengan jalan gelap yang demikian itu lebih membesarkan peluang bagi syaithan untuk menumbuhkan su’udzdzan dan permusuhan di antara kita. Wallahu a’lamu bis shawab.

Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib

Amplop untuk Imam Tarawih

Amplop untuk Imam Tarawih


 
Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S, M.A
Ketika bulan Ramadan tiba, di samping mendatangkan peng-kultum, sebagian masjid juga mendatangkan orang-orang tertentu yang memiliki suara yang merdu untuk menjadi imam shalat tarawih. Apa hukum uang amplop untuk imam tarawih semisal ini? Simak jawabannya dalam tanya jawab berikut ini.
Pertanyaan, “Apa hukum amplop bagi imam shalat tarawih?”

Jawaban Syekh Abu Said Al-Jazairi, “Sepatutnya, kebiasaan memberikan uang di akhir Ramadan untuk imam shalat tarawih itu dijauhi karena hal itu menyebabkan para imam tersebut memiliki tendensi duniawi dalam ibadah yang mereka lakukan, dan boleh jadi, hal ini menyebabkan adanya ganjalan hati antara takmir masjid dengan para imam tersebut tatkala uang yang diberikan kepada imam tidak sesuai dengan harapan.
قال الله تعالى (فَمَن كَانَ يَرْجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدَاً ) [الكهف:110] ،
Allah berfirman (yang artinya), ‘Siapa saja yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, hendaknya dia mengerjakan amal saleh dan tidak menduakan dengan siapa pun ketika beribadah kepada Tuhannya.’ (Q.S. Al-Kahfi:110)
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “اقرؤوا القرآن [وابتغوا به الله تعالى] قبل أن يأتي قوم يقرؤون القرآن فيسألون به الناس “
Rasulullah bersabda, ‘Bacalah Alquran dan niatkanlah hanya untuk Allah, sebelum datang sekelompok orang yang membaca Alquran lalu dia jadikan Alquran sebagai alat untuk meminta-minta harta.’ (H.R. Ahmad, dan lain-lain; sahih, sebagaimana dalam Shahih Al-Jami Ash-Shaghir, no. 1169)
Imam Muhammad bin Nasr Al-Maruzi (wafat tahun 294 H) mengatakan bahwa Yahya bin Yahya berkata kepada Abu Waki’, ‘Bukankah Abu Ishaq bercerita kepada kalian bahwa Abdullah bin Ma’qil menjadi imam shalat tarawih di bulan Ramadan. Saat Idul Fitri tiba, Ubaidullah bin Ziyad mengirimkan uang sebanyak lima ratus dirham dan satu setel baju baru kepada Abdullah bin Ma’qil, namun Abdullah bin Ma’qil menolak pemberian tersebut sambil mengatakan, ‘Sesungguhnya, kami tidaklah mengambil upah karena membaca Alquran’?’
Abu Waki’ berkata, ‘Benar, demikianlah yang diceritakan oleh Abu Ishaq.’
Abu Ishaq mengatakan bahwa Mush’ab memerintahkan Abdullah bin Ma’qil bin Muqarrin untuk menjadi imam shalat tarawih di Masjid Jami’ ketika bulan Ramadhan. Setelah Idul Fitri tiba, Mush’ab mengirimkan uang sebanyak lima ratus dirham dan satu setel baju, namun Abdullah menolaknya. Abdullah mengatakan, ‘Aku tidak mau mengambil upah karena membaca Alquran.’ (Dikutip dari Mukhtashar Qiyam Al-Lail, hlm. 246, karya Imam Ahmad bin Ali Al-Maqrizi [wafat tahun 845])
Syekh Abdusy Syakur Al-Atsari mengatakan, ‘Fenomena uang amplop karena menjadi imam shalat di bulan Ramadan telah tersebar di zaman kita saat ini. Sampai-sampai, para penghafal Alquran bepergian dari satu daerah ke daerah yang lain dan mereka mencari-cari takmir masjid yang mau menetapkan besaran upah bagi mereka sebelum mereka bertugas sebagai imam shalat tarawih, sehingga mereka menjadi imam dengan penuh semangat dan penuh keyakinan akan mendapatkan upah yang mereka harapkan. Bahkan, sebagian imam shalat tarawih menjadi imam shalat tarawih di suatu masjid, lalu segera menyelesaikan shalat bersama jemaah masjid tersebut, untuk bisa berpindah ke masjid lain dan menjadi imam shalat tarawih di masjid kedua. Kedua shalat tarawih tersebut dilaksanakan di awal malam. Dengan demikian, si imam mendapatkan upah dari kedua masjid tersebut. Inna lillahi wa inna ilahi raji’un. Semoga Allah memaafkan kita.’
Meski demikian, shalat bermakmum dengan orang semacam itu adalah shalat yang sah. Jika ada celaan maka celaan hanya tertuju kepada si imam.
Asyhab mengutip perkataan Imam Malik yang mengatakan, ‘Tidaklah mengapa mengerjakan shalat dengan bermakmum kepada imam yang mau menjadi imam shalat karena mendapatkan upah. Jika ada dosanya maka itu adalah tanggungan si imam.’ (Dikutip dari An-Nawadir waz Ziyadat, 1:386, karya Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani [wafat tahun 386 H], tahqiq oleh Abdul Qadir bin Muhammad Al-Halwu).”
Sumber:
http://www.abusaid.net/index.php/shariya/294-2009-10-12-10-50-57.html
Artikel www.PengusahaMuslim.com dan dipublikasikan kembali oleh salafiyunpad.wordpress.com

Wednesday, July 27, 2011

Sulitnya Mencari Orang yang Jujur

Sulitnya Mencari Orang yang Jujur


 
Mencari orang yang jujur di zaman ini amatlah sulit. Sampai pun ia rajin shalat, jidadnya terlihat rajin sujud (karena saking hitamnya), belum tentu bisa memegang amanat dengan baik. Ada cerita yang kami saksikan di desa kami.
Seorang takmir masjid yang kalau secara lahiriyah nampak alim, juga rajin menghidupkan masjid. Namun belangnya suatu saat ketahuan. Ketika warga miskin mendapat jatah zakat dan disalurkan lewat dirinya, memang betul amplop zakat sampai ke tangan si miskin. Tetapi di balik itu setelah penyerahan, ia berkata pada warga, “Amplopnya silakan buka di rumah (isinya 100.000 per amplop). Namun kembalikan untuk saya 20.000.” Artinya, setiap amplop yang diserahkan asalnya 100.000, namun dipotong sehingga tiap orang hanya mendapatkan zakat 80.000. Padahal dari segi penampilan tidak ada yang menyangka dia adalah orang yang suka korupsi seperti itu. Tetapi syukurlah, Allah menampakkan belangnya sehingga kita jadi tahu tidak selamanya orang yang mengurus masjid itu termasuk orang-orang yang jujur.
Perintah untuk Berlaku Jujur
Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At Taubah: 119).
Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,
فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)
Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)
Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.
Basyr Al Haafi berkata,
من عامل الله بالصدق، استوحش من الناس
Barangsiapa yang berinteraksi dengan Allah dengan penuh kejujuran, maka manusia akan menjauhinya.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, 351). Karena memang jujur itu begitu asing saat ini, sehingga orang yang jujur dianggap aneh.
Perintah untuk Menjaga Amanat
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ
Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih)
Khianat ketika diberi amanat adalah di antara tanda munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33)
Jadi, jika dititipi amanat, jagalah amanat tersebut itu dengan baik. Jangan sampai dikorupsi, jangan sampai dikurangi dan masuk kantong sendiri. Ingatlah ancaman dalam dalil di atas sebagaimana dikata munafik.
Kunci Utama
Kunci utama agar kita menjaga amanat ketika dititipi uang misalnya, sehingga tidak dikorupsi atau dikurangi adalah dengan memahami takdir ilahi. Ingatlah bahwa setiap orang telah ditetapkan rizkinya. Allah tetapkan rizki tersebut dengan adil, ada yang kaya dan ada yang miskin. Allah tetapkan ada yang berkelebihan harta dari lainnya, itu semua dengan kehendak Allah karena Dia tahu manakah yang terbaik untuk hamba-Nya. Sehingga kita hendaklah mensyukuri apa yang Allah beri walaupun itu sedikit.
اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ
Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19)
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Ibnu Katsir rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278)
Jika setiap orang memahami hal di atas, maka sungguh ia tidak akan korupsi, tidak akan menipu dan lari dari amanat. Realita yang kami saksikan sendiri menunjukkan bahwa mencari orang yang jujur itu amat sulit di zaman ini. Kita butuh menyeleksi dengan baik jika memberi amanat pada orang lain. Hanya dengan modal iman dan takwa-lah serta merasa takut pada Allah, kita bisa memiliki sifat jujur dan amanat.

Moga Allah Memberi Akhlak Mulia
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ
Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih)
Wallahu waliyyut taufiq.
Diselesaikan di Warak, Desa Girisekar, Panggang-Gunung Kidul setelah shalat Shubuh
22 Sya’ban 1432 H, 24/07/2011

Fatwa Ramadhan: Tidur Siang Hari di Bulan Ramadhan

Fatwa Ramadhan: Tidur Siang Hari di Bulan Ramadhan


Apakah hukum tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan?
Jawab:
Barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah. Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.
Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Bahkan puasa tidak sah bagi orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang sangat berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut di isi dengan perbuatan yang sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi. Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah bahayanya ketika dikerjakan di bulan Ramadhan, demikian juga ketika dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]
***
Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Sunday, July 24, 2011

Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan

Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan

 


Soal:
Kami adalah personil dari  grup musik, kami bermain musik di siang maupun di malam hari pada bulan Ramadhan. Apakah hukum perbuatan ini, diterimakah puasa kami?
Jawab:
Telah diketahui bahwa musik hukumnya tidak boleh, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, namun di Ramadhan dosanya lebih besar, hal ini karena kehormatan bulan Ramadhan. Adapun puasanya tetap sah, insya Allah.
Adapun dalil tentang haramnya bermain musik adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di kitab shahihnya yang menceritakan ada sejumlah orang di akhir zaman nanti menghalalkan zina, sutera, khamr (segala hal yang memabukkan) dan alat musik, Allah menenggelamkan mereka ke bumi. Selain itu masih banyak dalil-dalil lain yang menerangkan tentang perkara ini. Barang siapa menghendaki untuk membahas secara detail perkara ini silakan merujuk ke kitab ighatsatul lahfan yang ditulis oleh Imam Ibnul Qoyyim dan Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juz sebelas.  Wallahu a’lam.
***
Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Kisah Taubat Seorang Kyai

Kisah Taubat Seorang Kyai


“Terus terang, sampai diusia +35 tahun saya ini termasuk Kyai Ahli Bid’ah yang tentunya doyan tawassul kepada mayat atau penghuni kubur, sering juga bertabarruk dengan kubur sang wali atau Kyai. Bahkan sering dipercaya untuk memimpin ziarah Wali Songo dan juga tempat-tempat yang dianggap keramat sekaligus menjadi imam tahlilan, ngalap berkah kubur, marhabanan atau baca barzanji, diba’an, maulidan, haul dan selamatan yang sudah berbau kesyirikan”
“Kita dulu enjoy saja melakukan kesyirikan, mungkin karena belum tahu pengertian tauhid yang sebenarnya” (Kyai Afrokhi dalam Buku Putih Kyai NU hal. 90)
“Kita biasa melakukan ziarah ngalap berkah sekaligus kirim pahala bacaan kepada penghuni kubur/mayit. Sebenarnya, hal tersebut atas dasar kebodohan kita. Bagaimana tidak, contohnya adalah saya sendiri di kala masih berumur 12 tahun sudah mulai melakukan ziarah ngalap berkah dan kirim pahala bacaan, dan waktu itu saya belum tahu ilmu sama sekali, yang ada hanya taklid buta. Saat itu saya hanya melihat banyak orang yang melakukan, dan bahkan banyak juga kyai yang mengamalkannya. Hingga saya menduga dan beranggapan bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.” (Kyai Afrokhi dalam Buku Putih Kyai NU hal. 210)
Beliau adalah Kyai Afrokhi Abdul Ghoni, pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren “Rahmatullah”. Nama beliau tidak hanya dibicarakan oleh teman-teman dari Kediri saja, namun juga banyak diperbincangkan oleh teman-teman pengajian di Surabaya, Gresik, Malang dan Ponorogo.
Keberanian beliau dalam menantang arus budaya para kyai yang tidak sejalan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih yang telah berurat berakar dalam lingkungan pesantrennya, sikap penentangan beliau terhadap arus kyai itu bukan  berlandaskan apriori belaka, bukan pula didasari oleh rasa kebencian kepada suatu golongan, emosi atau dendam, namun merupakan Kehendak, Hidayah dan Taufiq dari Allah ta’ala.
Kyai Afrokhi hanya sekedar menyampaikan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mengatakan yang haq adalah haq dan yang batil adalah batil. namun, usaha beliau itu dianggap sebagai sebuah makar terhadap ajaran Nahdhatul Ulama (NU), sehingga beliau layak dikeluarkan dari keanggotaan NU secara sepihak tanpa mengklarifikasikan permasalahan itu kepada beliau.
Kyai Afrokhi tidak mengetahui adanya pemecatan dirinya dari keanggotaan NU. Beliau mengetahui hal itu dari para tetangga dan kerabatnya. Seandainya para Kyai, Gus dan Habib itu tidak hanya mengedepankan egonya, kemudian mereka mau bermusyawarah dan mau mendengarkan permasalahan ajaran agama ini, kemudian mempertanyakan kenapa beliau sampai berbuat demikian, beliau tentu bisa menjelaskan permasalahan agama ini dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih yang harus benar-benar diajarkan kepada para santri serta umat pada umumnya.
Seandainya para Kyai itu mau mengkaji kembali ajaran dan tradisi budaya yang berurat berakar yang telah dikritisi dan digugat oleh banyak pihak. Bukan hanya oleh Kyai Afrokhi sendiri, namun juga dari para ulama tanah haram juga telah menggugat dan mengkritisi penyakit kronis dalam aqidah NU yang telah mengakar mengurat kepada para santri dan masyarakat. Jika mereka itu mau mendengarkan perkataan para ulama itu, tentunya penyakit-penyakit kronis yang ada dalam tubuh NU akan bisa terobati. Aqidah umatnya akan terselamatkan dari penyakit TBC (Tahayul, Bid’ah, Churofat). Sehingga Kyai-kyai NU, habib, Gus serta asatidznya lebih dewasa jika ada orang yang mau dengan ikhlas menunjukkan kesesatan yang ada dalam ajaran NU dan yang telah banyak menyimpang dari tuntunan Rasulullah dan para sahabatnya. Maka, Insya Allah, NU khususnya dan para ‘alim NU pada umumnya akan menjadi barometer keagamaan dan keilmuan. ‘Alimnya yang berbasis kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, yang sesuai dengan misi NU itu sendiri sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, sehingga para ‘alim serta Kyai yang duduk pada kelembagaannya berhak menyandang predikat sebagai pewaris para Nabi.
Namun sayang, dakwah yang disampaikan oleh Kyai Afrokhi dipandang sebelah mata  oleh para Kyai NU setempat. Mereka juga meragukan keloyalan beliau terhadap ajaran NU. Dengan demikian, beliau harus menerima konsekuensi berupa pemecatan dari kepengurusan keanggotaannya sebagai a’wan NU Kandangan, Kediri, sekaligus dikucilkan dari lingkungan para kyai dan lingkungan pesantren. Mereka semua memboikot aktivitas dakwah Kyai Afrokhi.
Walaupun beliau mendapat perlakuan yang demikian, beliau tetap menyikapinya dengan ketenangan jiwa yang nampak terpancar dari dalam dirinya.
Siapakah yang berani menempuh jalan seperti jalan yang ditempuh oleh Kyai Afrokhi, yang penuh cobaan dan cobaan? Atau Kyai mana yang ingin senasib dengan beliau yang tiba-tiba dikucilkan oleh komunitasnya karena meninggalkan ajaran-ajaran tradisi yang tidak sesuai dengan syari’at Islam yang haq? Kalau bukan karena panggilan iman, kalau bukan karena pertolongan dari Allah niscaya kita tidak akan mampu.
Kyai Afrokhi adalah sosok yang kuat. Beliau menentang arus orang-orang yang bergelar sama dengan gelar beliau. yakni Kyai. Di saat banyak para Kyai yang bergelimang dalam kesyirikan, kebid’ahan dan tradisi-tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang haq, di saat itulah beliau tersadar dan menantang arus yang ada. Itulah jalan hidup yang penuh cobaan dan ujian.
Bagi Kyai Afrokhi untuk apa kewibawaan dan penghormatan tersandang, harta melimpah serta jabatan terpikul, namun murka Allah dekat dengannya, dan Allah tidak akan menolongnya di hari tidak bermanfaat harta dan anak-anak. Beliau lebih memilih jalan keselamatan dengan meninggalkan tradisi yang selama ini beliau gandrungi.
Inilah fenomena kyai yang telah bertaubat kepada Allah dari ajaran-ajaran syirik, bid’ah dan kufur. Walaupun Kyai Afrokhi ditinggalkan oleh para kyai ahli bid’ah, jama’ah serta santri beliau, ketegaran dan ketenangan beliau dalam menghadapi realita hidup begitu nampak dalam perilakunya. Dengan tawadhu’ serta penuh tawakkal kepada Allah, beliau mampu mengatasi permasalahan hidup.
Pernyataan taubat Kyai Afrokhi:
“Untuk itulah buku ini saya susun sebagai koreksi total atas kekeliruan yang saya amalkan dan sekaligus merupakan permohonan maaf saya kepada warga Nahdhatul Ulama (NU) dimanapun berada yang merasa saya sesatkan dalam kebid’ahan Marhabanan, baca barzanji atau diba’an, maulidan, haul dan selamatan dari alif sampai ya` yang sudah berbau kesyirikan dan juga sebagai wujud pertaubatan saya. Semoga Allah senantiasa menerima taubat dan mengampuni segala dosa-dosa saya yang lalu (Amin ya robbal ‘alamin)”
(Dinukil dan diketik ulang dengan gubahan seperlunya dari buku “Buku Putih Kyai NU” oleh Kyai Afrokhi Abdul Ghoni, Pendiri dan Pengasuh Ponpes Rohmatulloh-Kediri-, mantan A’wan Syuriah MWC NU Kandangan Kediri)
catatan: Note ini ditulis hanya semata-mata sebagai nasehat, bukan karena ada alasan sentimen atau kebencian terhadap sebuah kelompok. Silahkan nukil dan share serta pergunakan untuk kebutuhan dakwah ilalloh.
-Abu Shofiyah Aqil Azizi- jazahullah khairan

Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan

 Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan


Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.
Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.
Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih
Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.
Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur
Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.
Melafazkan Niat
Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.
Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.
Imsak
Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian
Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)
Takbiran
Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.
Padusan
Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perayaan Nuzulul Qur’an
Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.
Berziarah Kubur Karena Ramadhan
Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.
Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
***
Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman
Artikel www.muslim.or.id