Tuesday, May 31, 2011

kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak –

www.bloghidayah.wordpress.com

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

Dunia hanyalah jembatan yg menghubungkan kita dg akhirat. Janganlah keindahan sebuah jembatan melalaikan kita dari hakekat sebuah tujuan. (Majalah Adz-Dzakhiirah No. 11 Edisi 65-1431/2010)

>>>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila suatu musibah menimpamu, janganlah engkau berkata, ‘Kalau saja aku berbuat demikian, tentu akan terjadi demikian dan demikian.’ Akan tetapi katakanlah, ‘(Ini adalah) ketentuan Allah. Apa saja yang Dia kehendaki pasti terjadi’, karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka celah perbuatan setan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)<<<

>>>Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.” (Raudhatul Muhibbin)<<<

>>>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Apabila engkau hendak meluruskannya, ia akan patah. Maka berhati-hatilah memeliharanya, (sehingga) engkau akan dapat hidup bersamanya.” (Riwayat Ahmad V : 8 dan Ibnu Hibban 1308 dan dalam Shahihul Jami’ II 163)<<<

>>>Barangsiapa yang menutupi (kejelekan) seorang muslim, Allah akan menutupi (kejelekannya) di dunia dan di akhirat. (HR. Muslim)<<<

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bagaimana pendapat kalian jika di depan rumah salah seorang dari kalian terdapat sungai yg mengalir, kemudian dia mandi disana sebanyak 5 kali dalam sehari, apakah akan ada kotoran yg tersisa padanya?” Para sahabat menjawab, “Sama sekali tidak akan ada yg tersisa ya Rasulullah.” Beliau bersabda, “Begitu pula shalat yg 5 (waktu), dengannya Allah ‘azza wajalla akan menghapus kesalahan2nya.”

>>>Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu berkata, “Tunaikanlah hak kedua telingamu daripada hak mulutmu. Karena dijadikan untukmu dua telinga dan satu mulut agar engkau lebih banyak mendengar daripada berbicara.”<<<

“Siapa yang berjalan ke masjid di kegelapan malam, maka Allah akan memberikan cahaya kepadanya pada Hari Kiamat.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Hibban, dan selainnya)

>>>Ibnu Munkadir berkata, “Tidak ada yang tersisa dari kelezatan dunia kecuali dari tiga hal: Qiyamul Lail, bertemu dengan saudara seiman dan shalat berjama’ah di masjid.” (Al-Ihyaa; I/423)<<<

>>>Abu Hazim mengatakan, “Bersyukur dengan seluruh anggota tubuh adalah menahannya dari maksiat dan selalu menggunakannya dalam ketaatan.” (Jamiul Ulum wal Hikam, 295)<<<

>>>Ketahuilah bahwa setiap orang yang hidup di muka bumi ini adalah tamu dan harta kekayaan yang ada di tangannya adalah pinjaman. Seorang tamu itu harus pergi dan barang pinjaman harus dikembalikan. (Nuriyyah Ibnul Qayyim al-Jauziyyah; wafat 656 H)<<<

A British man came to Sheikh and asked, “Why is not permissible in Islam for women to shake hands with a man?”
The Sheikh said, “Can you shake hands with Queen Elizabeth?”
British man replied, “Of course not, there are only certain people who can shake hands with Queen Elizabeth.”
Sheikh replied with a smile on his face, “Our women are Queens and Queens do not shake hands with strange men…”

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>Syarat Diterimanya Taubat<<<

> Menghindari dosa untuk saat ini.
> Menyesali dosa yang telah lalu.
> Bertekad untuk tidak melakukannya lagi di masa datang.
> Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka harus diselesaikan.
~Faedah Tafsir Ibnu Katsir~

Dari Anas dan Qatadah radhiallaahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :
“Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri”.
Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi”. (HR. Muslim dan Turmidzi)

>>>Abdullah bin ‘Umar berkata, ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.”<<<

>>>Yahya bin Mu’adz berkata, ”Cinta karena Allah tidak akan bertambah hanya karena orang yang engkau cintai berbuat baik kepadamu, dan tidak akan berkurang karena ia berlaku kasar kepadamu.”<<<

>>>Ar Rabi’ bin Anas: ”Tanda cinta kepada Allah adalah banyak mengingat (menyebut)Nya, karena tidaklah engkau menyukai sesuatu kecuali engkau akan banyak mengingatnya.” (Jami’al Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab)<<<

>>>Ibnu Rajab Al Hambaliy rahimahullah berkata, ”Sesungguhnya seorang mukmin tidak sepantasnya untuk menjadikan dunia sebagai tempat tinggalnya dan merasa tenang di dalamnya akan tetapi sepatutnya dia di dalam dunia ini bagaikan orang yang sedang melakukan perjalanan…”(Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 379)<<<

>>>Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan salah satu manfaat menjaga pandangan mata adalah bisa menuntun hati selalu akrab dengan Allah dan harmonis denganNya. Membebaskan pandangan mata bisa memisahkan hati dan menjauhkannya dari Allah. Tidak ada sesuatu yang lebih berbahaya bagi hati selain membebaskan pandangan mata. Karena hal itu bisa menjerembabkan hamba pada kesepian dan keterasingan dalam hidupnya antara dirinya dengan Tuhannya<<<

>>>Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ”Panjang angan-angan akan melahirkan rasa malas mengerjakan ketaatan, menunda-nunda tobat, cinta dunia, melupakan akhirat serta kerasnya hati. Karena kelembutan dan kebeningan hati, hanya akan diraih dengan mengingat mati, kubur, pahala, siksa, serta huru hara di hari kiamat…”<<<

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>”Sesungguhnya kebaikan itu memancarkan cahaya pada wajah seseorang, dan cahaya pada hati, keluasan dalam rezeki, kekuatan pada badan, kecintaan di tengah makhluk. Dan keburukan akan mengakibatkan kehitaman pada wajah, kegelapan dalam hati, kelemahan badan dan kekurangan rezeki, serta kebencian di dalam hati para makhluk Allah.”(Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu)<<<

>>>”Tak selamanya kita memperoleh semua yang kita sukai, maka belajarlah untuk menyukai semua yang telah kita peroleh…”<<<

>>>”Cintailah orang yang kamu cintai dengan sewajarnya. Karena barangkali suatu saat kamu membencinya. Dan bencilah orang yang kamu benci dengan sewajarnya. Sebab, mungkin saja suatu hari kamu mencintainya.” (HR. Al Baihaqi, At Tirmidzi, dll)<<<

>>>Imam Ahmad berkata, ”Jika engkau ingin Allah melancarkan untukmu sesuatu yang engkau cintai, maka teruslah mengerjakan sesuatu yang Dia cintai.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah 10/330)<<<

>>>Seseorang bertanya kepada Ibnul Jauzi rahimahullah, ”Apakah yang paling utama, apakah aku harus bertasbih atau istighfar?” Beliau menjawab, ”Baju yang kotor lebih membutuhkan sabun daripada minyak wangi.” (Jawaahiru Shifatish Shafwah)<<<

>>>”Kebahagiaan hati hanyalah dapat diperoleh oleh hati yang beriman kepada Allah. Tidaklah mungkin kebahagiaan itu diperoleh oleh hati yang membangkang terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Jadi, meskipun orang-orang kafir memiliki harta sepenuh bumi, mereka tidaklah mungkin bahagia. Kalaupun mereka berbahagia, itu hanyalah kebahagiaan yang semu. Karena surga mereka hanyalah di dunia semata.”<<<

>>>”Barangsiapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah akan menjadikan baginya penyelesaian dari kegelisahannya, jalan keluar dari kesulitannya, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Ahmad, Musnad no. 2234)<<<

>>>Wahaab bin Munabbih berkata, ”Jika seseorang memujimu dengan apa-apa yang tidak ada padamu, maka janganlah kamu merasa aman darinya untuk mencelamu dengan apa-apa yang tidak ada padamu.”(Shifat Ash-Shofwah 2/295)<<<

>>>Berbekallah ketakwaan karena sesungguhnya engkau tidak tahu…
Jika malam telah tiba apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hari…
Betapa banyak orang yang sehat kemudian meninggal tanpa didahului sakit…<<<

>>Jika ia membangun rumahnya (tatkala masih hidup) dengan amalan kebaikan maka rumah yang akan ditempatinya setelah matipun akan baik pula.<<<

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>”Tidak ada suatu rezeki yang Allah berikan kepada seorang hamba yang lebih luas baginya daripada sabar.” (HR. Al Hakim)<<<

>>>”Barangsiapa meninggalkan perhatiannya dari aib orang lain, maka dia akan diberi kemampuan untuk memperbaiki aibnya sendiri.” (Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu)<<<

>>>“Ada dua golongan dari penduduk neraka yg belum pernah aku lihat:
[1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
[2] para wanita yg berpakaian tp telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)<<<

>>>“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)<<<

>>>DOA MEMOHON ISTIQOMAH: ”Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8)<<<

>>>Nabi bersabda, ”Permisalan seorang mukmin yg membaca Al-Qur’an adalah seperti buah atrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yg tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis. Adapun orang munafik yg membaca Al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, baunya wangi tapi rasanya pahit. Sementara orang munafik yg tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak ada baunya, rasanya pun pahit.”(HR. Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 1857)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Apabila seorang wanita mengerjakan shalat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”(HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)<<<

>>>Betapa banyak rumah yang sempit terasa begitu luas karena kasih sayang yang bersemi di antara penghuninya. Betapa banyak rumah yang luas terasa begitu sempit karena tidak ada kasih sayang di antara penghuninya…<<<

”Tak ada manusia yang paling menderita, kecuali seorang yang sedang jatuh cinta. Walaupun mendapatkan manisnya cinta, selalu menangis di setiap waktu, karena takut berpisah dengannya. Menangis tatkala jauh darinya, dan menangis tatkala dekat dengannya…”(Mayat-Mayat Cinta hal. 32)

>>>Rasulullah bersabda, ”Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya hati.”(HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 2417)<<<

‘Orang yg terbiasa shalat malam akan merasakan kelezatan malam mereka melebihi kelezatan yg dirasakan oleh orang yg hanyut dlm prbuatan sia2 dlm kesia-siaan mereka.”

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>Dzikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Maka apakah yg akan terjadi apabila seekor ikan tlah dipisahkan dari dlm air? (Ibnu Taimiyah)<<<

>>>Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya. (HR. Ahmad 2/110)<<<

“Wanita-wanita yang keji diperuntukkan bagi laki-laki yang keji. Laki-laki yang keji diperuntukkan bagi wanita yang keji. Dan wanita-wanita yang baik diperuntukkan bagi laki-laki yang baik. Laki-laki yang baik diperuntukkan bagi wanita yang baik” (QS An-Nuur: 26).

>>>Nikahkanlah putrimu dg pria yg beriman, krn bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya. Dan bila ia tdk mencintainya maka dia tdk akan mendzaliminya. (Hasan Al Bashri)<<<

Taman Hidayah
‎>>>Begitu banyak lebah mendatangi bunga yang kurang harum…
Karena banyaknya madu yang dimiliki bunga itu.
Tidak sedikit lebah meninggalkan bunga yang harum karena sedikitnya madu<<<

…kelak calon pasangan hidup kita adalah fotocopyan dari diri kita, ketika kita baik insyaa Allah pasangan hidup kita pun akan baik, begitu pula sebaliknya, ketika akhlak kita buruk, maka bisa diperkirakan bahwa kelak pasangan hidup kita pun buruk akhlaknya..

Hasan Al Basri pernah ditanya “ Pria manakah yang engkau suruh untuk aku menikahkannya dengan putriku ? ” Hasan Al Basri Rahimahullah menjawab : “ Nikahkanlah ia dengan pria yang beriman karena bila ia mencintainya maka ia akan memuliakannya. Dan bila ia tidak mencintainnya maka dia tidak akan mendzaliminya

>>>INFO: Bagi yg ingin mendapat sms nasihat silahkan ketik: DAFTAR#NAMA#KOTA kirim ke 083198520934. Gratis…(www.kajianonlinemedan.com)<<<

>>>Bukan wanita yang membuat derita. Tetapi mencintai wanita yang tidak mencintaimulah yang akan menciptakan derita bagimu.(Imam Syafi’i)<<<

>>>Ingatlah Allah disaat engkau senang, niscaya Dia akan mengingatmu disaat engkau susah.(HR. Ahmad, Tirmidzi, Hakim dan Baihaqi)<<<

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>Hasan Al Bashri berkata, ”Jika kamu melihat seseorang melebihimu dlm urusan dunia maka saingilah dia dlm urusan akhirat.”(Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, jilid 7/188)<<<

>>>”Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tak terhingga.”(QS. Az Zumar:10)<<<

>>>”Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yg enggan!” Para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, siapakah yg enggan?” Beliau menjawab,”Siapa saja yg mentaatiku dia masuk surga, dan siapa saja bermaksiat kepadaku maka dia benar2 enggan.”(HR. Bukhori no. 7280)<<<

‘Jagalah kehormatanmu saudariku. Lelaki manapun yg belum halal bagimu tak pantas menyentuh tubuh dan kehormatanmu, biarpun atas nama cinta.
Wahai saudariku…
Biarlah hanya satu lelaki yg paling beruntung yg dpt menikmati dirimu seutuhnya yakni suamimu kelak…
Ketika ikatan antara kalian halal dan berbuah ridho-Nya…”

>>>Wahai wanita cantik…
Engkau bagai intan berlian yg terpajang pada sebuah kotak kaca indah berkunci dan terbungkus rapi.
Engkau bukan emas campuran murahan yg terpajang di etalase depan toko dan dg seenaknya sang pembeli dpt merabamu, memegangmu dan memakaimu hanya untuk mencoba, lalu sang pembeli pergi, tak jadi membelimu dan mengembalikanmu di tempat yg sama!!<<<

>>>Apakah engkau suka, jika engkau memelihara sebuah pohon; dan pohon tersebut menghasilkan tanaman yang enak dipandang dan buah yang manis rasanya? Tentu engkau suka. Maka mengapa engkau tidak menjadikan dirimu seperti pohon tersebut? Yakni menghasilkan perkataan dan perbuatan yang baik, bukan perkataan dan perbuatan yang sia-sia, bukan pula yang mengandung dosa. (by: Abu Zuhriy Rikiy Dzulkifliy)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Bukanlah orang yang kuat adalah orang yang bisa mengalahkan orang lain, tapi orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan emosinya ketika dia marah.”(HR. Bukhori no. 6114 dan Muslim no. 2608)<<<

>>>Kalau engkau kaya, berbahagialah. Karena banyak hal bermanfaat yang bisa kau lakukan. Kalau kau miskin, berbahagialah. Karena hatimu akan lebih selamat dari penyakit hati, penyakit sombong yang sering menimpa orang kaya. Kalau engkau dilupakan orang, bahagiakanlah hatimu. Karena tidak banyak lidah yang akan mencela dan mencacatmu. Apapun kondisinya bahagiakanlah hatimu<<<

>>Rasulullah bersabda, ”Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia hanyalah seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2551)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Janganlah engkau meremehkan suatu kebaikan sekecil apapun itu, meskipun sekedar engkau menjumpai saudaramu dengan wajah ceria.” (HR. Muslim)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Tidak ada seorang muslimpun menanam sebuah pohon melainkan apa yg dimakan dr pohon tsb merupakan sedekahnya. Apa yg dicuri dr pohon tsb jg teranggap sedekah darinya. Apa yg dimakan oleh binatang buas dr pohon tsb teranggap sedekahnya pula. Demikian jg yg dimakan oleh burung adalah sedekahnya. Tidaklah seseorang mengurangi (mengambil sesuatu dari) pohonnya melainkan teranggap sbg sedekahnya.” (HR. Muslim no. 3945)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.”(HR. Bukhori no. 5642, Muslim no. 2573)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Permisalan teman duduk yg baik dan teman duduk yg jelek seperti penjual minyak wangi & pandai besi. (Duduk dg) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yg wangi. Sementara (duduk dg) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu, dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yg tidak sedap.”(HR. Bukhori-Muslim)<<<

>>>Hanya surga atau neraka. Tak ada pilihan ketiga…<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah No. 2414)<<<

>>>DAMPAK-DAMPAK MAKSIAT:
1. Terhalangnya ilmu. Karena ilmu adalah cahaya yg dipancarkan Allah dalam hati, dan maksiat bisa memadamkan cahaya itu.<<<

>>>Bagaimana bisa dibayangkan, rumah penghuni surga yang dibangun Allah dengan Tangan-Nya sendiri berbentuk istana. Yang materi batu batanya emas dan perak, yang atapnya Arasy Ar Rahman, yang pepohonannya dari emas dan perak sebening kaca, yang buah-buahannya lebih lembut dari keju dan lebih manis dari madu, yang sungai-sungainya mengalirkan susu, madu, dan arak yang tidak memabukkan, yang kebagusan wajah penghuninya seperti rembulan…<<<

>>>Merokok…adalah cara mudah untuk menganiaya diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Perumpamaan dunia dibandingkan akhirat adalah seperti kalau kalian mencelupkan jari-jemari ke dalam samudra, maka lihatlah apa yang tersisa.”(HR Ahmad dan Tirmidzi)<<<

>>>Ridho Allah tergantung ridho orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua. (Adabul Mufrod No. 2)<<<

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>”Jangan cintai seseorang setinggi langit, karena langit bisa runtuh…Jangan cintai seseorang sedalam lautan, karena lautan bisa surut…Jangan cintai seseorang sebesar dunia, karena dunia bisa hancur. Cukup cintai seseorang seujung kuku, walau kecil, walau selalu dipotong, ia akan selalu tumbuh…”(Renungan N Kisah Inspiratif)<<<

>>>Seorang arab Badui ditanya, Darimana engkau mengetahui Allah? Dengan polos ia menjawab, ”Subhanallah! kotoran unta itu menunjukkan adanya unta. Tapak-tapak kaki itu menunjukkan ada orang yang berjalan. Langit-langit yang mempunyai gugusan bintang, gunung-gunung yang mempunyai lembah, lautan dengan ombak-ombak yang berdeburan, tidakkah ini menunjukkan adanya Allah yang Maha Mengetahui?”(Tafsir Ibnu Katsir surat Al Baqarah 21-22)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Lihatlah orang yang ada di bawahmu dan janganlah kamu melihat orang yang ada di atasmu. Hal itu akan lebih baik bagimu agar kamu tidak meremehkan nikmat Allah yang diberikan kepadamu.”(HR. Bukhori-Muslim)<<<

>>>Kematian akan menyapa siapa pun, baik ia seorang
yang shalih atau durhaka, seorang yang turun ke medan perang ataupun
duduk diam di rumahnya, seorang yang menginginkan negeri akhirat yang
kekal ataupun ingin dunia yang fana, seorang yang bersemangat meraih
kebaikan ataupun yang lalai dan malas-malasan. Semuanya akan menemui
kematian bila telah sampai ajalnya. (Ayssyariah.com)<<<

>>>Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas. (HR. Ibnu Majah no. 4259)<<<

>>>Orang sakit mengira kebahagiaan ada pada kesehatan. Orang miskin mengira kebahagiaan ada pada kekayaan. Rakyat jelata mengira kebahagiaan ada pada kekuasaan. Tidaklah demikian. Kebahagiaan yang hakiki ada pada hati yang senantiasa bersyukur<<<

>>>Orang tua adalah pintu surga yang paling tinggi. Sekiranya engkau mau, sia-siakanlah pintu itu, atau jagalah ! (HR. Ahmad dan Tirmidzi)<<<

>>>Mencari jodoh yang baik adalah senantiasa memeperbaiki diri hari demi hari. Lalu kita menjemputnya dari tangan Allah diiringi senyuman sang bidadari<<<

>>>Tidak ada rumah bagi seseorang untuk ditempati setelah kematian,
kecuali rumah yang ia bangun sebelum matinya<<<

>>>Cinta adalah kecenderungan yang terus-menerus di dalam hati yang membara…(Ibnu Qayyim Al Jauziyah)<<<

>>>Orang yang mudah marah itu pertanda tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dengan baik<<<

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================

>>>Janganlah kamu menjadi orang yg cepat marah, yg akan memengaruhimu pd setiap sesuatu.Tapi jadilah dirimu orang yg tenang, tidak cepat marah, krn sesungguhnya kemarahan itu adlh bara api yg dilemparkan setan ke dlm hati manusia. Dg bara api itu, mendidihlah hati seseorang. Krn itu pula, urat2 leher dan jaringan pembuluh darah menegang, matapun memerah. Lalu melakukan tindakan, stlh itu timbulah penyesalan.(Syarhu Riyadish Shalihin)<<<

>>>Bahaya Dosa Bagi Hati Ibarat Bahaya Racun Bagi Tubuh<<<

>>>Tidaklah dunia ini seluruhnya dari awal hingga akhirnya kecuali ibarat seseorang yang tertidur sejenak, kemudian bermimpi melihat sesuatu yang disenanginya, kemudian terbangun. (Imam Hasan Al Bashri)<<<

>>>Rasulullah bersabda, ”Bukanlah kekayaan itu dari banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah rasa cukup yang ada di dalam hati.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)<<<

>>>Bergembiralah ketika suatu hubungan harus berakhir. Mungkin Tuhan sedang mempersiapkan seseorang yang terbaik buatmu<<<

>>>Jangan mengharap pendamping hidup layaknya bidadari, karena kita juga bukan malaikat<<<

>>>Jangan pernah takut dengan berbagai kesulitan yang menerpa. Karena tidaklah air hujan itu turun kecuali dari mendung yang gelap. Bahkan terkadang warna-warni indah pelangi pun muncul setelahnya<<<

>>>Kebahagiaan itu ada pada hati yang bersih. Tak perlu mencarinya karena hati telah ada dalam diri kita. Kita hanya perlu menjaganya agar senantiasa bersih<<<

>>>Seperti kerinduan seorang perantau kepada kampung halamannya. Seperti itu pulalah seharusnya sikap kita hidup di dunia ini. Kerinduan yang membuat kita semangat untuk mencari bekal untuk pulang<<<

>>>Bagaimana kamu memperlakukan orang tuamu? Seperti itulah anak-anakmu akan memperlakukanmu kelak<<<

>>>>>Rasulullah bersabda, “Dua perkara yang hukumannya dipercepat semasa di dunia yaitu perbuatan zhalim dan durhaka kepada kedua orang tua.”(HR. Al Hakim)<<<<<

==============================
kata mutiara – kumpulan kata-kata mutiara cinta – kata mutiara islami – kata mutiara bijak – kata mutiara kasih sayang – kalimat mutiara inspirasi – kata-kata mutiara motivasi islami – kata mutiara hikmah – kata mutiara al quran dan hadits – kata mutiara kehidupan – kata mutiara rumah tangga
================================
(www.bloghidayah.wordpress.com)

kumpulan fatwa ulama mengenai haramnya KB (pembatasan jumlah anak)

Tanya : Ustadz mohon diterangkan apa hukumnya KB (Keluarga Berencana)?

Jawab :

Sebelum dijawab, perlu dipahami lebih dulu fakta (manath) yang dimaksudkan dengan KB. KB dapat dipahami dalam dua pengertian :

Pertama, KB dapat dipahami sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. Dalam pengertian ini, KB didasarkan pada teori populasi menurut Thomas Robert Malthus. KB dalam pengertian pertama ini diistilahkan dengan tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran).

Kedua, KB dapat dipahami sebagai aktivitas individual untuk mencegah kehamilan (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana (alat). Misalnya dengan kondom, IUD, pil KB, dan sebagainya. KB dalam pengertian kedua diberi istilah tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran).

Hukum Tahdid An-Nasl

KB dalam arti sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk (tahdid anl-nasl), hukumnya haram. Tidak boleh ada sama sekali ada suatu undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. (Lihat Prof. Ali Ahmad As-Salus, Mausu’ah Al-Qadhaya Al-Fiqhiyah Al-Mu’ashirah, [Mesir : Daruts Tsaqafah – Maktabah Darul Qur`an], 2002, hal. 53).

KB sebagai program nasional tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan Aqidah Islam, yakni ayat-ayat yang menjelaskan jaminan rezeqi dari Allah untuk seluruh makhluknya. Allah SWT berfirman :

“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.” (QS Huud [11] : 6)

Selain itu, dari segi tinjauan fakta, teori Malthus batil karena tidak sesuai dengan kenyataan. Produksi pangan dunia bukan kurang, melainkan cukup, bahkan lebih dari cukup untuk memberi makan seluruh populasi manusia di dunia. Pada bulan Mei tahun 1990, FAO (Food and Agricultural Organization) mengumumkan hasil studinya, bahwa produksi pangan dunia ternyata mengalami surplus 10 % untuk dapat mencukupi seluruh populasi penduduk dunia (Prof. Ali Ahmad As-Salus, ibid., hal. 31).

Teori Malthus juga harus ditolak dari segi politik dan ekonomi global. Karena ketidakcukupan barang dan jasa bukan disebabkan jumlah populasi yang terlalu banyak, atau kurangnya produksi pangan, melainkan lebih disebabkan adanya ketidakadilan dalam distribusi barang dan jasa. Ini terjadi karena pemaksaan ideologi kapitalisme oleh Barat (negara-negara penjajah) atas Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam. Sebanyak 80 % barang dan jasa dunia, dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 % penduduk dunia (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga : Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang (Jakarta : Pustaka Cidesindo, 1999).

Hukum Tanzhim an-Nasl

KB dalam arti pengaturan kelahiran, yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana, hukumnya mubah, bagaimana pun juga motifnya (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 148).

Dalil kebolehannya antara lain hadits dari sahabat Jabir RA yang berkata,”Dahulu kami melakukan azl [senggama terputus] pada masa Rasulullah SAW sedangkan al-Qur`an masih turun.” (HR Bukhari).

Namun kebolehannya disyaratkan tidak adanya bahaya (dharar). Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-dhararu yuzaal (Segala bentuk bahaya haruslah dihilangkan) (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazha`ir fi Al-Furu`, [Semarang : Maktabah Usaha Keluarga], hal. 59).

Kebolehan pengaturan kelahiran juga terbatas pada pencegahan kehamilan yang temporal (sementara), misalnya dengan pil KB dan kondom. Adapun pencegahan kehamilan yang permanen (sterilisasi), seperti vasektomi atau tubektomi, hukumnya haram. Sebab Nabi SAW telah melarang pengebirian (al-ikhtisha`), sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen yang ada saat itu (Muttafaq ‘alaih, dari Sa’ad bin Abi Waqash RA). Wallahu a’lam.

Yogyakarta, 12 Maret 2007

Muhammad Shiddiq Al-Jawi

http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=355&Itemid=33

=============================================================================

Hukum KB dalam Islam
Posted on February 22nd, 2003 by admin

Bagaimanakah hukumnya melakukan KB? Untuk mempelajari hukum KB, berikut ini kami ketengahkan kumpulan fatwa dari
para Ulama dalam masalah ini secara berseri, yang kami salin dari majalah as-sunnah edisi 01/Tahun V/2001M.

{mosimage}

FATAWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ RAHIMAHULLAH

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Azin bin Baz ditanya : Apa hukum KB ?

Jawaban.
“Ini adalah permasalahan yang muncul sekarang, dan banyak pertanyaan muncul berkaitan dengan hal ini. Permasalahan ini telah dipelajari oleh Haiah Kibaril Ulama (Lembaga di Saudi Arabia yang beranggotakan para ulama) di dalam sebuah pertemuan yang telah lewat dan telah ditetapkan keputusan yang ringkasnya adalah tidak boleh mengkonsumsi pil-pil untuk mencegah kehamilan.

Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab untuk mendapatkan keuturunan dan memperbanyak jumlah umat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : “Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)”.
[Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162 (lihat takhrijnya dalam Al-Insyirah hal.29 Adazbuz Zifaf hal 60) ; Baihaqi 781, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin -dengan ijin Allah-, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka.

Maka wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak membolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa, seperti :

* Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil tersebut) untuk keperluan ini.
* Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.

Adapun jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh”. [Fatawa Mar'ah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, Darul Wathan, cetakan pertama 1412H]

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seorang wanita berusia kurang lebih 29 tahun, telah memiliki 10 orang anak. Ketika ia telah melahirkan anak terakhir ia harus melakukan operasi dan ia meminta ijin kepada suaminya sebelum operasi untuk melaksanakan tubektomi (mengikat rahim) supaya tidak bisa melahirkan lagi, dan disamping itu juga disebabkan masalah kesehatan, yaitu jika ia memakai pil-pil pencegah kehamilan akan berpengaruh terhadap kesehatannya. Dan suaminya telah mengijinkan untuk melakukan operasi tersebut. maka apakah si istri dan suami mendapatkan dosa karena hal itu ?”

Jawaban.
Tidak mengapa ia melakukan operasi/pembedahan jika para dokter (terpercaya) menyatakan bahwa jika melahirkan lagi bisa membahayakannya, setelah mendapatkan ijin dari suaminya. [Fatawa Mar'ah Muslimah Juz 2 hal. 978, Maktabah Aadh-Waus Salaf, cet ke 2. 1416H]

=============================================================================

FATAWA LAJNAH AD-DAIMAH

Pertanyaan.
Lajnah Daimah ditanya : “Apa hukum memakai pil-pil pencegah kehamilan untuk wanita-wanita yang sudah bersuami ?”

jawaban.
Seorang istri tidak boleh menggunakan pil pencegah kehamilan karena takut banyak anak, atau karena harus memberikan tambahan belanja. Tetapi boleh menggunakannya untuk mencegah kehamilan dikarenakan.

* Adanya penyakit yang membahayakan jika hamil
* Dia melahirkan dengan cara yang tidak normal bahkan harus melakukan operasi jika melahirkan dan bahaya-bahaya lain yang serupa dengan hal tersebut.

Maka dalam keadaan seperti ini boleh baginya mengkonsumsi pil pencegah hamil, kecuali jika ia mengetahui dari dokter spesialis bahwa mengkonsumsinya membahayakan si wanita dari sisi lain” [Fatawa Mar'ah Juz 2 hal 53]

=============================================================================

FATAWA SYAIKH IBNU UTSAIMIN

Pertanyaan.
“Seorang ikhwan bertanya hukum KB tanpa udzur, dan adakah Udzur yang membolehkannya?”

Jawaban.
Para ulama telah menegaskan bahwa memutuskan keturunan sama sekali adalah haram, karena hal tersebut bertentangan dengan maksud Nabi mensyari’atkan pernikahan kepada umatnya, dan hal tersebut merupakan salah satu sebab kehinaan kaum muslimin. Karena jika kaum muslimin berjumlah banyak, (maka hal itu) akan menimbulkan kemuliaan dan kewibawaaan bagi mereka. Karena jumlah umat yang banyak merupakan salah satu nikmat Allah kepada Bani Israi.

Artinya : “Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar” [Al-Isra : 6]

Artinya : “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu” [Al-A'raf : 86]

Kenyataanpun mennguatkan pernyataan di atas, karena umat yang banyak tidak membutuhkan umat yang lain, serta memiliki kekuasaan dan kehebatan di depan musuh-musuhnya. Maka seseorang tidak boleh melakukan sebab/usaha yang memutuskan keturunan sama sekali. Allahumma, kecuali dikarenakan darurat, seperti :

* Seorang Ibu jika hamil dikhawatirkan akan binasa atau meninggal dunia, maka dalam keadaan seperti inilah yang disebut darurat, dan tidak mengapa jika si wanita melakukan usaha untuk mencegah keturunan. Inilah dia udzur yang membolehkan mencegah keturunan.
* Juga seperti wanita tertimpa penyakit di rahimnya, dan ditakutkan penyakitnya akan menjalar sehingga akan menyebabkan kematian, sehingga rahimnya harus diangkat, maka tidak mengapa. [Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah Juz 2 hal. 974-975]

Pertanyaan.
“Kapan seorang wanita diperbolehkan memakai pil-pil pencegah kehamilan, dan kapan hal itu diharamkan ? Adakah nash yang tegas atau pendapat di dalam fiqih dalam masalah KB? Dan bolehkah seorang muslim melakukan azal kerika berjima tanpa sebab?”

Jawaban.
Seyogyanya bagi kaum msulimin untuk memperbanyak keturunan sebanyak mungkin, karena hal itu adalah perkara yang diarahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya.

Artinya : “Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak karena aku akan berlomba dalam banyak jumlahnya umat” [Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1/320, Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Dan karena banyaknya umat menyebabkan (cepat bertambahnya) banyaknya umat, dan banyaknya umat merupakan salah satu sebab kemuliaan umat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan nikmat-Nya kepada Bani Israil.

Artinya : “Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar” [Al-Isra' : 6]

Artinya : “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu” [Al-A'raf : 86]

Dan tidak ada seorangpun mengingkari bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemuliaan dan kekuatan suatu umat, tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang memiliki prasangka yang jelek, (yang mereka) menganggap bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemiskinan dan kelaparan. Jika suatu umat jumlahnya banyak dan mereka bersandar dan beriman dengan janji Allah dan firman-Nya.

Artinya : “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” [Hud : 6]

Maka Allah pasti akan mempermudah umat tersebut dan mencukupi umat tersebut dengan karunia-Nya.

Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah jawaban pertanyaan di atas, maka tidak sepantasnya bagi seorang wanita untuk mengkonsumsi pil-pil pencegah kehamilan kecuali dengan dua syarat.

* Adanya keperluan seperti ; Wanita tersebut memiliki penyakit yang menghalanginya untuk hamil setiap tahun, atau, wanita tersebut bertubuh kurus kering, atau adanya penghalang-penghalang lain yang membahayakannya jika dia hamil tiap tahun.
* Adanya ijin dari suami. Karena suami memiliki hak atas istri dalam masalah anak dan keturunan. Disamping itu juga harus bermusyawarah dengan dokter terpercaya di dalam masalah mengkonsumsi pil-pil ini, apakah pemakaiannya membahayakan atau tidak.

Jika dua syarat di atas dipenuhi maka tidak mengapa mengkonsumsi pil-pil ini, akan tetapi hal ini tidak boleh dilakukan terus menerus, dengan cara mengkonsumsi pil pencegah kehamilan selamanya misalnya, karena hal ini berarti memutus keturunan.

Adapun point kedua dari pertanyaan di atas maka jawabannya adalah sebagai berikut : Pembatasan keturunan adalah perkara yang tidak mungkin ada dalam kenyataan karena masalah hamil dan tidak, seluruhnya di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika seseorang membatasi jumlah anak dengan jumlah tertentu, maka mungkin saja seluruhnya mati dalam jangka waktu satu tahun, sehingga orang tersebut tidak lagi memiliki anak dan keturunan. Masalah pembatas keturunan adalah perkara yang tidak terdapat dalam syari’at Islam, namun pencegahan kehamilan secara tegas dihukumi sebagaimana keterangan di atas.

Adapun pertanyaan ketiga yang berkaitan dengan ‘azal ketika berjima’ tanpa adanya sebab, maka pendapat para ahli ilmu yang benar adalah tidak mengapa karena hadits dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu.

Artinya : “Kami melakukan ‘azal sedangkan Al-Qur’an masih turun (yakni dimasa nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam)” [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud 1/320 ; Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu nu'aim dalam Al-hilyah 3/61-62]

Seandainya perbuatan itu haram pasti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. Akan tetapi para ahli ilmu mengatakan bahwa tidak boleh ber’azal terhadap wanita merdeka (bukan budak) kecuali dengan ijinya, yakni seorang suami tidak boleh ber’azal terhadap istri, karena sang istri memiliki hak dalam masalah keturunan. Dan ber’azal tanpa ijin istri mengurangi rasa nikmat seorang wanita, karena kenikmatan seorang wanita tidaklah sempurna kecuali sesudah tumpahnya air mani suami.

Berdasarkan keterangan ini maka ‘azal tanpa ijin berarti menghilangkan kesempurnaan rasa nikmat yang dirasakan seorang istri, dan juga menghilangkan adanya kemungkinan untuk mendapatkan keturunan. Karena ini kami menysaratkan adanya ijin dari sang istri”. [Fatawa Syaikh ibnu Utsaimin Juj 2 hal. 764 dinukil dari Fatawa Li'umumil Ummah]

[As-sunnah edisi 01/Tahun V/2001M/1421H]

www.almanhaj.or.id

HUKUM PACARAN MENURUT ISLAM (penjelasan mengenai sebab diharamkannya pacaran)

Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan batasannya tidak sama buat setiap orang. Dan sangat mungkin berbeda dalam setiap budaya. Karena itu kami tidak akan menggunakan istilah `pacaran` dalam masalah ini, agar tidak salah konotasi.

I. Tujuan Pacaran

Ada beragam tujuan orang berpacaran. Ada yang sekedar iseng, atau mencari teman bicara, atau lebih jauh untuk tempat mencurahkan isi hati. Dan bahkan ada juga yang memang menjadikan masa pacaran sebagai masa perkenalan dan penjajakan dalam menempuh jenjang pernikahan.

Namun tidak semua bentuk pacaran itu bertujuan kepada jenjang pernikahan. Banyak diantara pemuda dan pemudi yang lebih terdorong oleh rasa ketertarikan semata, sebab dari sisi kedewasaan, usia, kemampuan finansial dan persiapan lainnya dalam membentuk rumah tangga, mereka sangat belum siap.

Secara lebih khusus, ada yang menganggap bahwa masa pacaran itu sebagai masa penjajakan, media perkenalan sisi yang lebih dalam serta mencari kecocokan antar keduanya. Semua itu dilakukan karena nantinya mereka akan membentuk rumah tangga. Dengan tujuan itu, sebagian norma di tengah masyarakat membolehkan pacaran. Paling tidak dengan cara membiarkan pasangan yang sedang pacaran itu melakukan aktifitasnya. Maka istilah apel malam minggu menjadi fenomena yang wajar dan dianggap sebagai bagian dari aktifitas yang normal.

II. Apa Yang Dilakukan Saat Pacaran ?

Lepas dari tujuan, secara umum pada saat berpacaran banyak terjadi hal-hal yang diluar dugaan. Bahkan beberapa penelitian menyebutkan bahwa aktifitas pacaran pelajar dan mahasiswa sekarang ini cenderung sampai kepada level yang sangat jauh. Bukan sekedar kencan, jalan-jalan dan berduaan, tetapi data menunjukkan bahwa ciuman, rabaan anggota tubuh dan bersetubuh secara langsung sudah merupakan hal yang biasa terjadi.

Sehingga kita juga sering mendengar istilah “chek-in”, yang awalnya adalah istilah dalam dunia perhotelan untuk menginap. Namun tidak sedikit hotel yang pada hari ini berali berfungsi sebagai tempat untuk berzina pasangan pelajar dan mahasiswa, juga pasanga-pasangan tidak syah lainnya. Bahkan hal ini sudah menjadi bagian dari lahan pemasukan tersendiri buat beberapa hotel dengan memberi kesempatan chek-in secara short time, yaitu kamar yang disewakan secara jam-jaman untuk ruangan berzina bagi para pasangan di luar nikah.

Pihak pengelola hotel sama sekali tidak mempedulikan apakah pasangan yang melakukan chek-in itu suami istri atau bulan, sebab hal itu dianggap sebagai hak asasi setiap orang.

Selain di hotel, aktifitas percumbuan dan hubungan seksual di luar nikah juga sering dilakukan di dalam rumah sendiri, yaitu memanfaatkan kesibukan kedua orang tua. Maka para pelajar dan mahasiswa bisa lebih bebas melakukan hubungan seksual di luar nikah di dalam rumah mereka sendiri tanpa kecurigaan, pengawasan dan perhatian dari anggota keluarga lainnya.

Data menunjukkan bahwa seks di luar nikah itu sudah dilakukan bukan hanya oleh pasangan mahasiswa dan orang dewasa, namun anak-anak pelajar menengah atas (SLTA) dan menengah pertama (SLTP) juga terbiasa melakukannya. Pola budaya yang permisif (serba boleh) telah menjadikan hubungan pacaran sebagai legalisasi kesempatan berzina. Dan terbukti dengan maraknya kasus `hamil di luar nikah` dan aborsi ilegal.

Fakta dan data lebih jujur berbicara kepada kita ketimbang apologi. Maka jelaslah bahwa praktek pacaran pelajar dan mahasiswa sangat rentan dengan perilaku zina yang oleh sistem hukum di negeri ini sama sekali tidak dilarang. Sebab buat sistem hukum sekuluer warisan penjajah, zina adalah hak asasi yang harus dilindungi. Sepasang pelajar atau mahasiswa yang berzina, tidak bisa dituntut secara hukum. Bahkan bila seks bebas itu menghasilkan hukuman dari Allah berupa AIDS, para pelakunya justru akan diberi simpati.

III. Pacaran Dalam Pandangan Islam

a. Islam Mengakui Rasa Cinta

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.

`Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .`(QS. Ali Imran :14).

Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.

Rasulullah SAW bersabda,`Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku`.

b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.

Bahkan lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.

Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `laki-laki sejati`. Karena dia telah menjadi suami dari seorang wanita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah seorang laki-laki itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi “the real man”.

Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana.

Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama.

Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan permisifisme ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada agama lain, bahkan justru lebih parah.

c. Pacaran Bukan Cinta

Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemu langsung.

Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada kepastian tentang kesetiaan dan seterusnya.

Padahal cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.

d. Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan

Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, atau perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya atas data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.

Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,`Wanita itu dinikahi karena 4 hal : [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa` fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha` Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)

Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.

Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebagai ta`aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.

Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemu dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum dan acak-acakan. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.

Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya bisa dikatakan sebuah penyesatan dan pengelabuhan.

Dan tidak heran bila kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.

www.eramuslim.com

author: unknown

Hukum Penghasilan Penyanyi Adalah Haram (?)

Sering kali, penyanyi bus kota mengatakan kepada para penumpang, sebelum mereka meminta imbalan atas nyanyian yang mereka dendangkan, “Ikhlas dari Anda, halal buat kami.” Benarkah jika para penumpang memberi imbalan kepada mereka karena nyanyian mereka, maka harta tersebut menjadi halal untuk mereka?

Jawaban atas hal tersebut bisa Anda jumpai dalam tulisan berikut ini.

Pertanyaan, “Apakah penghasilan penyanyi itu haram meski mereka menyedekahkan sebagian uang penghasilan mereka ke yayasan sosial, rumah sakit, dan orang-orang miskin?”

Jawaban, “Menjadi sebuah keniscayaan bahwa nyanyian yang tersebar atas nama seni di zaman ini adalah sebuah kemungkaran yang besar, perbuatan keji, dan merupakan suatu hal yang memalukan serta berbuah keburukan yang bertebaran di mana-mana. Orang yang masih memiliki fitrah yang sehat tentu akan mengakui betapa berbahayanya lagu dan nyanyian. Sisi haram yang ada pada lagu-lagu di zaman ini tidak hanya berkaitan dengan permasalahan penggunaan alat musik namun merembet pada penyanyi yang pasti buka-buka aurat, tidak lagi memiliki rasa malu dalam berpakaian, berpenampilan, dan bertingkah laku, serta perilaku penyanyi–yang intinya–membangkitkan birahi laki-laki normal dan ujungnya adalah jatuhnya nilai manusia yang mulia berubah menjadi barang dagangan penebar syahwat yang isi hidupnya hanya berkutat dalam masalah cinta.

Betapa banyak hati yang rusak karena lagu-lagu. Betapa banyak uang yang terbuang percuma untuk sekadar menikmati nyanyian. Betapa banyak waktu yang terbuang untuk bernyanyi. Betapa banyak institusi yang disibukkan hanya untuk urusan nyanyian. Betapa banyak anak muda yang bingung karena terbuai mimpi-mimpi dunia hiburan, padahal mereka selayaknya menjadi pelaku pokok pembangunan masyarakat dan saka guru peradaban, tidak hanya semata-mata duduk di pinggir jalan dengan khayalan berjumpa dengan artis sambil berharap artis tersebut mau menolehkan wajah kepadanya, memberi kecupan, ataupun sekadar memberi senyuman.

Setelah menyimak realita dan dampak buruk di atas, kami tidak mengetahui alasan sehingga bisa-bisanya penghasilan penyanyi itu menjadi penghasilan yang halal. Jika uang yang didapatkan penyanyi tidak haram, lantas seperti apa yang namanya penghasilan yang haram? Lantas, kapankah sebuah pekerjaan dinilai sebagai pekerjaan yang terlarang?

Pendapatan yang haram adalah pendapatan yang didapatkan oleh seseorang melalui cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syariat, baik dengan cara menzalimi harta orang lain–dengan kata lain, mengambil harta orang lain tanpa kerelaan mereka–ataupun dengan cara melanggar hukum syariat dengan menerjang larangan Allah. Siapa saja yang menjadikan perbuatan haram sebagai jalan untuk mendapakan penghasilan maka uang penghasilannya adalah harta yang haram, dengan berdasarkan kesepakatan ulama.

Dr. Abbas Al-Baz mengatakan, ‘Manusia tidaklah diperkenankan untuk memiliki harta atau membelanjakannya, kecuali jika diizinkan oleh syariat. Segala perbuatan yang tidak diizinkan oleh syariat itu tidak boleh diizinkan pula oleh manusia, karena aturan syariatlah yang harus di-’nomor-satu’-kan. Izin yang diberikan oleh seorang pemilik harta haruslah selaras dengan aturan syariat. Jika izin yang diberikan oleh pemilik harta itu tidak sejalan dengan aturan syariat maka izin yang diberikan manusia itu batal dan yang berlaku adalah aturan syariat, karena syariat adalah landasan adanya hak kepemilikan dan kewenangan untuk membelanjakan harta.

Oleh karena itu, semua harta yang didapatkan dengan cara terlarang yang tidak diizinkan oleh syariat adalah harta yang haram. Haram bagi seorang muslim untuk memilikinya atau berupaya mendapatkannya dengan melakukan hal terlarang tersebut.’ (Diringkas dari buku berjudul Ahkam Al-Mal Al-Haram, hlm. 48)

Dalil pernyataan di atas adalah hadits berikut ini:

عن أبي مسعود الأنصاري رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ ، وَمَهْرِ الْبَغِىِّ ، وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

رواه البخاري 2282 ومسلم 1567

Dari Abu Mas’ud Al Anshari, bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, upah pelacur, dan upah yang didapatkan oleh dukun. (HR. Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah betapa dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan harta yang didapatkan dari dua sumber: pertama, dari jual beli barang yang diharamkan; kedua, penghasilan yang didapatkan melalui cara yang tidak diperbolehkan oleh syariat, semisal melacur dan perdukunan. Uang yang didapatkan karena menyanyi dan memainkan alat musik dianalogikan dengan uang hasil melacur dan perdukunan. Simak penjelasan lebih lanjut di buku Ahkam Al-Mal Al-Haram, hlm. 67.

Para ulama dari berbagai mazhab bersepakat secara bulat untuk mengharamkan uang yang didapatkan oleh penyanyi.

An-Nawawi Asy-Syafi’i mengatakan, ‘Mereka, para ulama, bersepakat atas haramnya uang upah yang didapatkan oleh penyanyi karena telah menyanyi.’ (Syarh Muslim, 10:231)

Ibnu Abidin Al-Hanafi mengatakan, ‘Di antara bentuk uang haram adalah penghasilan para pemain musik. Di antaranya, sebagaimana dalam kitab Al-Mujtaba, adalah uang penghasilan penyanyi karena melantunkan nyanyian.’ (Radd Al-Mukhtar ‘ala Ad-Dur Al-Mukhtar, 6:424)

Adapun amalan bersedekah kepada fakir miskin yang dilakukan oleh para artis dan penyanyi, demikian pula berbagai kegiatan sosial yang mereka lakukan, tidaklah menyebabkan penghasilan mereka–yang pada asalnya adalah haram–berubah menjadi halal, atau perbuatan mereka yang buruk berubah menjadi baik. Penghasilan mereka itu tetaplah haram meski sebagiannya mereka sedekahkan. Sebagaimana pula, perbuatan mereka itu (yaitu menyanyi, ed.) merupakan perbuatan yang tercela meski mereka rajin shalat, puasa, bersedekah, dan berhaji berkali-kali. Ini semua tidaklah menyebabkan perbuatan mereka menjadi boleh dan mengubah penghasilan mereka menjadi halal. Yang benar adalah sebagaimana yang Allah firmankan,

(فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (الزلزلة/7-8

(Yang artinya) ‘Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun maka niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun maka niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.‘ (QS. Az-Zalzalah:7–8)

Bahkan, lebih gawat lagi, Allah tidaklah menerima harta haram yang disedekahkan di jalan Allah.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلاَ يَصْعَدُ إِلَى اللَّهِ إِلَّا الطَّيِّبُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ ) . رواه البخاري 7430 ومسلم 1014)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang bersedekah senilai satu butir kurma dari penghasilan yang halal–dan tidak ada yang naik dilaporkan kepada Allah kecuali penghasilan yang halal–maka Allah akan menerima dengan tangan kanan-Nya lalu merawatnya untuk kalian, sebagaimana kalian merawat anak kudanya. Akhirnya, pahala sedekah tersebut menjadi semisal gunung.

وفي لفظ للبخاري (1410) : وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ

Dalam redaksi Bukhari, ‘Allah itu tidaklah menerima kecuali sedekah yang berasal dari sumber yang halal.

Betapa indahnya perkataan penyair arab yang mengatakan,
Kudengar engkau bangun masjid dengan harta yang haram.
Alhamdulillah, engkau bukanlah orang yang tepat bertindak.
Bagaikan orang yang memberi makan kepada orang-orang zuhud dari hasil melacur.
Celaka engkau! Janganlah berzina dan janganlah bersedekah
!”

Mereka, para penyanyi, sepatutnya dinasihati supaya bertobat serta memperbaiki penampilan dan ucapan mereka. Itu yang lebih penting daripada nasihat agar mereka berinfak dengan penghasilan mereka.”

Diterjemahkan dari http://islamqa.com/ar/ref/161312

Artikel www.PengusahaMuslim.com

foto

Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

Beliau adalah pengasuh milis syariah Komunitas Pengusaha Muslim PM-Fatwa dan website PengusahaMuslim.com

Filed under: - - - artikel www.pengusahamuslim.com

Cara Menghilangkan Derita Cinta Ditolak

Derita Cinta Ditolak

Cinta memang tak pernah usang untuk dibahas. Selalu ada sisi menarik dari cinta. Cinta terkadang manis, tapi juga akan terasa pahit tergantung bagaimana kita mengelola cinta. Cinta antarmanusia memang tak selamanya akan semanis kurma terkadang apa yang kita cintai meninggalkan kita seperti kisah berikut.

Kita mungkin tak asing lagi dengan kisah cinta Laila Majnun, kisah cinta antara Qeis dan Laila. Di kisah ini Laila benar-benar membuat Qeis gila. Qeis yang memiliki wajah pas-pasan amat cinta dengan Laila karena wajahnya cantik. Tapi sayang, Ayah Laila tidak menyetujui hubungan antara Qeis dengan Laila ditambah Laila dipersunting lelaki lain.

Hal ini membuat Qeis depresi. Ia sering melamun dan sering menyebut nama Laila dan ia lupakan Allah Subhanahu wata’ala yang semestinya ia cintai dan rindukan. Wallahu a’lam.

Sebenarnya masih banyak lagi kepahitan cinta semu antarmanusia akibat terlalu berlebihan dalam mendambakan seorang kekasih yang sudah menghilang. Salah satunya gara-gara cinta ditolak seseorang menjadi buta, ia sampai hati menyebarkan kejelekan orang yang dicintai kepada orang lain salah satunya lewat situs jejaring sosial yang sekarang ini sedang digandrungi para remaja.Selain itu, ada yang tega membunuh orang yang dicintai atau bahkan membunuh dirinya sendiri. Naudzubillahi min dzalik.

Itulah cinta. Cinta semu diantara manusia. Cinta yang didefinisikan sebagai amalan hati yang akan tampak pada amal lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Namun, jika cinta tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan yang amat merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain sebagaimana cinta semu diantara manusia yang bisa membuat seseorang jatuh ke jurang penderitaan lahir maupun batin gara-gara cinta ditolak.

Derita lahir salah satunya depresi atau stress, sedangkan derita batin yakni hatinya menjadi keruh karena sudah dicemari penyakit dan hatinya kering dari kerinduan terhadap Allah.

Apa itu Mahabbah Al-isyq?

Hati yang menjadi buta seperti yang dikisahkan tadi dipicu oleh mahabbah al-isyq. Apa ntu mahabbah al-isyq? Mahabbah al-isyq merupakan jenis cinta yang arahnya lebih pada aspek kesamaan atau kecocokan di antara yang mencintai dan yang dicintai. Kesamaan atau kecocokan di antara manusia berlawanan jenis menimbulkan perasaan suka.

Nah, persamaan kepentingan, sehingga kedua insan padu, akhlak yang baik, rupa cantik atau tampan serta kecerdasan sebagai pemicu mahabbah al-isyq. Qeis suka dengan Laila karena wajah Laila yang amat cantik. Wajah cantik Lailalah pembangkit gejolak mahabbah al-isyq Qeis.

Walaupun, faktor kecantikan atau tampan, kecerdasan, persamaan kepentingan dan akhlak yang baik bukan faktor utama, faktor tersebut seringkali dijadikan dasar kenapa seseorang menyukai lawan jenis.

Sesuai dengan yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim, pada dasarnya manusia ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan hikmahNya yaitu Allah menciptakan makhlukNya dalam kondisi saling mencari yang sesuai dengannya, secara fitrah saling tertarik dengan jenisnya, sebaliknya akan menjauh dari yang berbeda dengannya.

Kok Aku Terjerat Penyakit Al-isyq?

Cinta yang tidak baik dan salah diantara manusia serta tanpa diimbangi dengan cinta kepada-Nya memang akan menyebabkan penyakit. Orang yang terserang penyakit al-isyq akan berbuat apa saja demi cintanya dapat diterima oleh orang yang dicintai.

Hati dan pikiran orang yang terserang penyakit cinta pun semakin tidak karuan, pikiran kotor sering muncul sehingga ide-ide kotor yang hadir dalam pikiran menodai usaha manusia dalam mengejar cintanya pada seseorang.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penyakit al-isyq agaknya sering menimpa orang yang hatinya kosong dan rasa cinta kepada Allah sangatlah kurang terlihat dari pikiran-pikiran seseorang yang sedang kasmaran menjadi buta dan jauh dari Allah subhanahu wata’ala. Berkata ulama Salaf bahwa penyakit cinta adalah getaran hati yang kosong dari segala sesuatu selain apa yang dicinta dan dipujanya.

Nyata sekali kalau hati kita jauh dari rasa cinta kepada-Nya akan mudah sekali terserang penyakit al-isyq. Kalaulah kita terlanjur diserang penyakit cinta cobalah hati yang kosong dipenuhi dengan mahabbah kita kepada Allah karena ini terapi yang paling diutamakan yaitu mengutamakan cinta kita kepada Allah.

Mahabbah al-isyq akan menjadi penyakit hati apabila ternyata seseorang yang dicintai tak menerimanya karena adanya penghalang seperti perbedaan kepentingan, adanya cela dalam akhlak, serta rupa sehingga menimbulkan salah satu insan pergi meninggalkan seseorang yang awalnya ia suka.

Hilangnya atau kepergian orang yang dicintai membuat dorongan penyakit al-isyq semakin besar. Maka dari itu, perlu adanya terapi agar dapat terhindar dari penyakit al-isyq. Penyakit al-isyq agaknya berbeda dengan penyakit-penyakit pada umumnya dilihat dari segi bentuk, sebab, maupun penyembuhan.

Penyakit ini mampu membuat jiwa dan raga seseorang sakit seluruhnya. Obat penawarnya pun agak sulit dicari bahkan dokter terkadang kewalahan menangani penyakit al-isyq. Eitz, kita tak perlu resah dan takut karena terlanjur terserang penyakit al-isyq, Rasulullah memiliki terapi khusus agar kita terhindar dari penyakit ini, lho. Mau tahu?

Terapi Penyakit Al-Isyq ala Rasulullah

Ada beberapa terapi dalam menyembuhkan penyakit al-isyq ala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan oleh Ibnul Qoyyim dalam karyanya Zadul Ma’ad. Terapi ini diberikan tentunya karena pada dasarnya manusia memiliki nafsu yang tidak selamanya menguntungkan manusia.

Hal ini sesuai dengan firman Allah :

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran [3] : 14)

Cinta terhadap lawan jenis sewaktu-waktu dapat menuju dorongan syahwat yang berbahaya. Oleh karena itu, agar tidak terjadi sesuatu yang merugikan, tindakan pencegahan lebih awal serta menjauhkan diri dari sikap maupun sarana yang menjurus pada penyakit al-isyq seperti ber-chat ria lewat situs jejaring sosial atau ber-sms dengan lawan jenis juga banyak memberikan immun hati terhindar dari penyakit al-isyq.

Rasulullah menganjurkan kepada pemuda yang telah mampu untuk menikah. Jika memang ada peluang untuk menikahi wanita yang dikasihinya. Namun, bila si pemuda belum siap dianjurkan untuk berpuasa sebagaimana tercantum dalam hadits dari riwayat Ibn Mas’ud Radhiyallahu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hai sekalian pemuda, barang siapa yang mampu untuk menikah maka hendaklah dia menikah , barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran (kepada perbuatan zina).”

Nyata solusi yang paling manjur untuk orang yang sedang kasmaran adalah menikah dan dengan menikah pastinya akan terhindar dari zina dan tak usah bingung lagi untuk berbalas kasih dengan orang yang dicintai.

Seperti halnya Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan.”

Tidak semuanya orang yang sedang tertimpa penyakit cinta bisa disembuhkan dengan cara menikah dan berpuasa. Karena peluang untuk menikahi orang yang dikasihi terhalang oleh takdir yakni orang yang dikasihi bukan jodohnya. Jika sudah begini, penyakit al-isyq akan semakin parah apabila tidak ditangani sesegera mungkin dengan terapi.

Terapi kedua yakni berpikir positif (Be positive thingking, okey!) dan menyakinkan diri bahwa apa yang menimpa kita kepada orang yang dikasihi adalah takdir Allah subhanahu wata’ala. Berpikirlah bahwa Allah subhanahu wata’ala pasti akan memberikan yang lebih baik karena jodoh sudah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala.

Mencoba sedikit demi sedikit untuk melupakannya dengan cara lebih mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dan berdoa kepada Allah diberikan jodoh yang lebih baik.

Bila cara menyakinkan diri bahwa apa yang menimpa cintanya adalah ketetapan atau takdir Allah subhanahu wata’ala tidak mempan juga. Rasa cintanya masih menggebu hendaknya ditangkal dengan beberapa keyakinan tentang risiko yang kita dapatkan jika kita masih bersikukuh mengejar kekasih yang mustahil akan jadi jodohnya karena takdir tidak menghendakinya. Risiko hilangnya seorang kekasih serta siksa di akhirat nanti bila penyakit al-isyq tidak lekas dihilangkan, cobalah dipikir sejenak.

Terapi tersebut juga tak mempan juga, alternatif lain yakni mengubur rasa cinta atau simpati pada lawan jenis dengan apa-apa yang kiranya ada cela dalam akhlaknya, sikap, maupun kecerdasannya dan kekurangan yang lain. Apa-apa yang tidak baik dari lawan jenis membuat penyakit al-isyq yang menggebu agaknya lebih banyak berkurang dan semakin lama akan semakin menghilang penyakit ini.

Dengan mengingat kejelekan dari pemicu penyakit al-isyq, maka semakin mudah jalan penyakit ini keluar dari hati kita.

Secuplik terapi-terapi yang diuraikan oleh Ibnul Qoyyim agaknya mampu membunuh penyakit al-isyq asalkan kita berniat sungguh-sungguh untuk menghindari penyakit al-isyq serta jangan terlalu meratapi dambaan hati yang tak jadi pendamping hidup, bangkitlah dari penderitaan cinta dan bangkit mencari pengganti yang lain, karena rejeki kita siapa tahu. “...dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf [12] : 87)

Bentengi Hati Dengan Tazkiyatun Nufs

Menurut Imam Ibnu Al-Jauzi, ”kecintaan, kasih sayang dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela serta tak perlu dibuang. Namun, cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada hal yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela.”

Tak ada salahnya kita tertarik atau suka dengan lawan jenis asalkan kita mampu membentengi hati kita dengan tazkiyatun nufs yakni membersihkan jiwa dari penyakit hati agar ketika kita tertimpa sesuatu seperti cinta ditolak kita tak akan mudah jatuh. “Sungguh beruntung orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat (menyebut) nama Rabbnya, lalu dia shalat.” (QS. al-A’la [87] : 14-15)

Eva Khofiyana
eva.nadhira@gmail.com

Friday, May 27, 2011

Haramnya Nyanyian dan Musik Dalam Islam

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Ketahuilah bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh tubuh ini. Dan sebaliknya apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuh ini.” (HR. Bukhari 1/126 dan 4/290-Al Fath, Muslim 1599 dari Nu’man bin Basyir radliyallahu ‘anhuma)

Hati bagaikan seorang raja atau panglima perang yang mengawasi prajurit dan tentaranya. Dari hatilah bersumber segala perintah terhadap anggota badan.

Seandainya kita mencermati kenyataan yang ada, akan jelas bagi kita bahwa nyanyian dan musik itu menghalangi hati dari (memperhatikan dan memahami) Al Qur’an. Bahkan keduanya mendorong untuk terpesona menatap kefasikan dan kemaksiatan. Oleh sebab itulah sebagian ulama menyebutkan nyanyian dan musik-musik ini bagaikan qur’an-nya syaithan atau tabir yang menghalangi seseorang hamba dari Ar Rahman. Sebagian mereka menyerupakannya dengan mantera yang menggiring orang melakukan perbuatan liwath (homoseks atau lesbian) dan zina.

Kalaupun mereka mendengar Al Qur’an (dibacakan), tidaklah berhenti gerak mereka dan ayat-ayat itu tidak berpengaruh bagi perasaannya. Sebaliknya apabila dilantunkan sebuah lagu niscaya akan masuklah nyanyian itu dengan segera ke dalam pendengarannya, terbesit dari kedua matanya ungkapan perasaannya, kakinya bergoyang-goyang, menghentak-hentak ke lantai, tangannya bertepuk gembira, dan tubuhnya meliuk menari-nari, api syahwat kerinduan dalam dirinya pun memuncak.

Hendaknya ini menjadi perhatian kita. Adakah pernah timbul rasa rindu ketika kita mendengar ayat-ayat Al Qur’an dibacakan? Pernahkah muncul perasaan (haru dan tunduk atau khusyu’) yang dalam saat kita membacanya? Coba bandingkan tatkala kita mendengarkan nyanyian dan alat musik!

Alangkah indahnya apa yang diungkapkan oleh seorang penyair :

Ketika dibacakan Al Kitab (Al Qur’an), mereka terpaku, namun bukan karena takut.

Mereka terpaku seperti orang yang lupa dan lalai.

Ketika nyanyian menghampiri, mereka berteriak bagai keledai.

Demi Allah, tidaklah mereka menari karena Allah.

Namun, kita tidak perlu berduka cita karena senantiasa dan akan terus ada orang-orang yang Allah bangkitkan di tengah-tengah manusia untuk membela dan menyelamatkan umat dengan nasihat-nasihat berharga agar tidak tertipu oleh penyimpangan yang dikerjakan oleh sebagian orang.

Dan alhamdulillah, kita telah pula diberi kesempatan oleh Allah untuk memperoleh warisan mereka berupa karya-karya yang tak terbilang jumlahnya yang sarat dengan hujjah dan dalil yang amat jelas dan gamblang bagi mereka yang mendapat taufik dari Allah ta’ala.

Dan tulisan ini akan mengungkapkan sebagian keterangan para imam pembawa petunjuk tentang jeleknya nyanyian dan musik bagi mereka yang masih menginginkan hatinya selamat, hidup, dan bercahaya sampai ia menemui Rabbnya nanti. Karena hanya itulah bekal yang bermanfaat baginya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“(Yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (Asy Syu’ara : 88-89)

Pengertian Al Ghina’ dan Al Ma’azif

Imam Ahmad Al Qurthubi menyatakan dalam Kasyful Qina’ halaman 47 : “Al ghina’ secara bahasa adalah meninggikan suara ketika bersyair atau yang semisal dengannya (seperti rajaz secara khusus). Di dalam Al Qamus (halaman 1187), al ghina’ dikatakan sebagai suara yang diperindah.”

Imam Ahmad Al Qurthubi melanjutkan bahwa sebagian dari imam-imam kita ada yang menceritakan tentang nyanyian orang Arab berupa suara yang teratur tinggi rendah atau panjang pendeknya, seperti al hida’, yaitu nyanyian pengiring unta dan dinamakan juga dengan an nashab (lebih halus dari al hida’). (Lihat Kasyful Qina’ oleh Imam Ahmad Al Qurthubi 47 dan Al Qamus halaman 127)

Al ma’azif adalah jamak dari mi’zaf.

Dalam Al Muhieth halaman 753, kata ini diartikan sebagai al malahi (alat-alat musik dan permainan-permainan), contohnya al ‘ud (sejenis kecapi), ath thanbur (gitar atau rebab). Sedangkan dalam An Nihayah diartikan dengan duf-duf.

Dikatakan pula al ‘azif artinya al mughanni (penyanyi) dan al la’ibu biha (yang memainkannya). (Tahrim ‘alath Tharb, Syaikh Al Albani halaman 79)

Ibnul Qayyim dalam Mawaridul Aman halaman 330 menyatakan bahwa al ma’azif adalah seluruh alat musik atau permainan. Dan ini tidak diperselisihkan lagi oleh ahli-ahli bahasa.

Imam Adz Dzahabi dalam As Siyar 21/158 dan At Tadzkirah 2/1337 memperjelas definisi ini dengan mengatakan bahwa al ma’azif mencakup seluruh alat musik maupun permainan yang digunakan untuk mengiringi sebuah lagu atau syair. Contohnya : Seruling, rebab, simpal, terompet, dan lain-lain. (Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 79)

Bentuk-Bentuk Dan Jenis Al Ghina’

Dengan definisi yang telah disebutkan ini, para ulama membagi al ghina’ menjadi dua kelompok :

Nyanyian yang pertama, seperti yang sering kita temukan dalam berbagai aktivitas manusia sehari-hari, dalam perjalanan, pekerjaan mengangkut beban, dan sebagainya. Sebagian di antara mereka ada yang menghibur dirinya dengan bernyanyi untuk menambah gairah dan semangat (kerajinan), menghilangkan kejenuhan, dan rasa sepi.

Contoh yang pertama ini di antaranya al hida’, lagu yang dinyanyikan oleh sebagian kaum wanita untuk menenangkan tangis dan rengekan buah hati mereka atau nyanyian gadis-gadis kecil dalam sendau gurau dan permainan mereka, wallahu a’lam. (Kaffur Ri’a’ halaman 59-60, Kasyful Qina’ halaman 47-49)

Disebutkan pula oleh sebagian ulama bahwa termasuk yang pertama ini adalah selamat atau bersih dari penyebutan kata-kata yang keji, hal-hal yang diharamkan seperti menggambarkan keindahan bentuk atau rupa seorang wanita, menyebut sifat atau nama benda-benda yang memabukkan. Bahkan sebagian ulama ada pula yang menganggapnya sebagai sesuatu yang dianjurkan (mustahab) apabila nyanyian itu mendorong semangat untuk giat beramal, menumbuhkan hasrat untuk memperoleh kebaikan, seperti syair-syair ahli zuhud (ahli ibadah) atau yang dilakukan sebagian shahabat, seperti yang terjadi dalam peristiwa Khandaq :

Ya Allah, jika bukan karena Engkau tidaklah kami terbimbing.

Dan tidak pula bersedekah dan menegakkan shalat.

Maka turunkanlah ketenangan kepada kami.

Dan kokohkan kaki kami ketika menghadapi musuh.

Dan yang lain, misalnya :

Jika Rabbku berkata padaku.

Mengapa kau tidak merasa malu bermaksiat kepada-Ku.

Kau sembunyikan dosa dari makhluk-Ku.

Tapi dengan kemaksiatan kau menemui Aku.

Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 48 yang menyebutkan bahwa yang seperti ini termasuk nasihat yang berguna dan besar ganjarannya.

Demikian pula yang dikatakan Imam Al Mawardi bahwa syair-syair yang diungkapkan oleh orang-orang Arab lebih disukai apabila syair itu mampu menumbuhkan rasa waspada terhadap tipuan atau rayuan dunia, cinta kepada akhirat, dan mendorong kepada akhlak yang mulia. Kesimpulannya, syair seperti ini boleh jika selamat atau bebas dari kekejian dan kebohongan. (Kaffur Ri’a’ halaman 50)

Nyanyian di kalangan orang Arab waktu itu seperti al hida’, an nashbur, dan sebagainya yang biasa mereka lakukan tidak mengandung sesuatu yang mendorong keluar dari batas-batas yang telah ditentukan. (Lihat Muntaqa Nafis min Talbis Iblis oleh Syaikh Ali Hasan halaman 290)

Nyanyian yang kedua, seperti yang dilakukan para biduwan atau biduwanita (para penyanyi, artis, pesinden, dan sebagainya) yang mengenal seluk beluk gubahan (nada dan irama) suatu lagu, dari rangkaian syair, kemudian mereka dendangkan dengan nada atau irama yang teratur, halus, lembut, dan menyentuh hati, membangkitkan gejolak nafsu, serta menggairahkannya.

Nyanyian seperti (yang kedua) inilah yang sesungguhnya diperselisihkan para ulama, sehingga mereka terbagi dalam tiga kelompok, yaitu : Yang mengharamkan, memakruhkan, dan yang membolehkan. (Kasyfu Qina’ halaman 50)

Hujjah Dan Dalil Kelompok Yang Mengharamkan Dan Memakruhkan

Senantiasa akan ada di kalangan umat ini segelintir orang yang menegakkan Islam, menasihati umat agar tetap berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan yang dipahami oleh para shahabat, tabi’in, dan pengikut-pengikut mereka serta imam-imam pembawa petunjuk.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Senantiasa akan ada segolongan dari umatku menampakkan al haq, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka dan menyelisihi mereka sedang mereka teguh di atasnya.” (HR. Bukhari 7311 dan Muslim 170, 1920 dan Abu Dawud 4772 dan At Tirmidzi 1418, 1419, 1421)

Dan mereka dengan lantang menyeru tanpa takut terhadap celaan para pencela.

Dalil-Dalil Dari Al Qur’an

1. Firman Allah Ta’ala :

Dan di antara manusia ada yang membeli (menukar) lahwal hadits untuk menyesatkan orang dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya ejekan, bagi mereka siksa yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)

Al Wahidi dalam tafsirnya menyatakan bahwa kebanyakan para mufassir mengartikan “lahwal hadits” dengan “nyanyian”.

Penafsiran ini disebutkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu. Dan kata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya, Jami’ Ahkamul Qur’an, penafsiran demikian lebih tinggi dan utama kedudukannya.

Hal itu ditegaskan pula oleh Imam Ahmad Al Qurthubi, Kasyful Qina’ halaman 62, bahwa di samping diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, penafsiran itu disampaikan pula oleh orang-orang yang telah dijamin oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan doa beliau :

Ya Allah, jadikanlah dia (Ibnu Abbas) faham terhadap agama ini dan ajarkanlah dia ta’wil (penafsiran Al Qur’an).” (HR. Bukhari 4/10 dan Muslim 2477 dan Ahmad 1/266, 314, 328, 335)

Dengan adanya doa ini, para ulama dari kalangan shahabat memberikan gelar kepada Ibnu Abbas dengan Turjumanul Qur’an (penafsir Al Qur’an).

Juga pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentang Ibnu Mas’ud :

Sesungguhnya ia pentalkin[1] yang mudah dipahami.” (Kasyfu Qina’ halaman 62)

Ibnu Mas’ud menerangkan bahwa “lahwul hadits” itu adalah al ghina’. “Demi Allah, yang tiada sesembahan yang haq selain Dia, diulang-ulangnya tiga kali.”

Riwayat ini shahih dan telah dijelaskan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 143.

Demikian pula keterangan ‘Ikrimah dan Mujahid.

Al Wahidi dalam tafsirnya (Al Wasith 3/411) menambahkan : “Ahli Ilmu Ma’ani menyatakan, ini termasuk semua orang yang cenderung memilih permainan dan al ghina’ (nyanyian), seruling-seruling, atau alat-alat musik daripada Al Qur’an, meskipun lafadhnya dengan kata al isytira’, sebab lafadh ini banyak dipakai dalam menerangkan adanya penggantian atau pemilihan.” (Lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 144-145)

2. Firman Allah ta’ala :

Dan hasunglah siapa saja yang kau sanggupi dari mereka dengan suaramu.” (QS. Al Isra’ : 65)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa “suaramu” dalam ayat ini artinya adalah segala perkara yang mengajak kepada kemaksiatan. Ibnul Qayyim menambahkan bahwa al ghina’ adalah da’i yang paling besar pengaruhnya dalam mengajak manusia kepada kemaksiatan. (Mawaridul Aman halaman 325)

Mujahid –dalam kitab yang sama– menyatakan “suaramu” di sini artinya al ghina’ (nyanyian) dan al bathil (kebathilan). Ibnul Qayyim menyebutkan pula keterangan Al Hasan Bashri bahwa suara dalam ayat ini artinya duff (rebana), wallahu a’lam.

3. Firman Allah ta’ala :

Maka apakah terhadap berita ini kamu merasa heran. Kamu tertawa-tawa dan tidak menangis? Dan kamu bernyanyi-nyanyi?” (QS. An Najm : 59-61)

Kata ‘Ikrimah –dari Ibnu Abbas–, as sumud artinya al ghina’ menurut dialek Himyar. Dia menambahkan : “Jika mendengar Al Qur’an dibacakan, mereka bernyanyi-nyanyi, maka turunlah ayat ini.”

Ibnul Qayyim menerangkan bahwa penafsiran ini tidak bertentangan dengan pernyataan bahwa as sumud artinya lalai dan lupa. Dan tidak pula menyimpang dari pendapat yang mengatakan bahwa arti “kamu bernyanyi-nyanyi” di sini adalah kamu menyombongkan diri, bermain-main, lalai, dan berpaling. Karena semua perbuatan tersebut terkumpul dalam al ghina’ (nyanyian), bahkan ia merupakan pemicu munculnya sikap tersebut. (Mawaridul Aman halaman 325)

Imam Ahmad Al Qurthubi menyimpulkan keterangan para mufassir ini dan menyatakan bahwa segi pendalilan diharamkannya al ghina’ adalah karena posisinya disebutkan oleh Allah sebagai sesuatu yang tercela dan hina. (Kasyful Qina’ halaman 59)

Dalil-Dalil Dari As Sunnah

1. Dari Abi ‘Amir –Abu Malik– Al Asy’ari, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :

Sungguh akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menganggap halalnya zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik … .” (HR. Bukhari 10/51/5590-Fath)

2. Dari Abi Malik Al Asy’ari dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :

Sesungguhnya akan ada sebagian manusia dari umatku meminum khamr yang mereka namakan dengan nama-nama lain, kepala mereka bergoyang-goyang karena alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita, maka Allah benamkan mereka ke dalam perut bumi dan menjadikan sebagian mereka kera dan babi.” (HR. Bukhari dalam At Tarikh 1/1/305, Al Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain. Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 45-46)

3. Dari Anas bin Malik berkata :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Dua suara terlaknat di dunia dan di akhirat : “Seruling-seruling (musik-musik atau nyanyian) ketika mendapat kesenangan dan rintihan (ratapan) ketika mendapat musibah.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya, juga Abu Bakar Asy Syafi’i, Dliya’ Al Maqdisy, lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 51-52)

4. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya saya tidak melarang (kamu) menangis, tapi saya melarangmu dari dua suara (yang menunjukkan) kedunguan dan kejahatan, yaitu suara ketika gembira, yaitu bernyanyi-nyanyi, bermain-main, dan seruling-seruling syaithan dan suara ketika mendapat musibah, memukul-mukul wajah, merobek-robek baju, dan ratapan-ratapan syaithan.” (Dikeluarkan oleh Al Hakim, Al Baihaqi, Ibnu Abiddunya, Al Ajurri, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 52-53)

5. Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku –atau mengharamkan– khamr, judi, al kubah (gendang), dan seluruh yang memabukkan haram.” (HR. Abu Dawud, Al Baihaqi, Ahmad, Abu Ya’la, Abu Hasan Ath Thusy, Ath Thabrani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 55-56)

6. Dari ‘Imran Hushain ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

Akan terjadi pada umatku, lemparan batu, perubahan bentuk, dan tenggelam ke dalam bumi.” Dikatakan : “Ya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab : “Jika telah tampak alat-alat musik, banyaknya penyanyi wanita, dan diminumnya khamr-khamr.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu Abiddunya, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 63-64)

7. Dari Nafi’ maula Ibnu ‘Umar, ia bercerita bahwa Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling gembala lalu (‘Umar) meletakkan jarinya di kedua telinganya dan pindah ke jalan lain dan berkata : “Wahai Nafi’, apakah engkau mendengar?” Aku jawab : “Ya.” Dan ia terus berjalan sampai kukatakan tidak. Setelah itu ia letakkan lagi tangannya dan kembali ke jalan semula. Lalu beliau berkata :

“Kulihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendengar suling gembala lalu berbuat seperti ini.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 4925 dan Baihaqi 10/222 dengan sanad hasan)

Imam Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis (Muntaqa Nafis halaman 304) mengomentari hadits ini sebagai berikut : “Jika seperti ini yang dilakukan mereka terhadap suara-suara yang tidak menyimpang dari sikap-sikap yang lurus, maka bagaimanakah dengan nyanyian dan musik-musik orang jaman sekarang (jaman beliau rahimahullah, apalagi di jaman kita, pent.)?”

Dan Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 69 menyatakan : “Bahwa pendalilan dengan hadits-hadits ini dalam mengatakan haramnya nyanyian dan alat-alat musik, hampir sama dengan segi pendalilan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Bahkan dalam hadits-hadits ini disebutkan lebih jelas dengan adanya laknat bagi penyanyi maupun yang mendengarkanya.”

Di dalam hadits pertama, Imam Al Jauhari menyatakan bahwa dalam hadits ini, digabungkannya penyebutan al ma’azif dengan khamr, zina, dan sutera menunjukkan kerasnya pengharaman terhadap alat-alat musik dan sesungguhnya semua itu termasuk dosa-dosa besar. (Kasyful Qina’ halaman 67-69)

Atsar ‘Ulama Salaf

Ibnu Mas’ud menyebutkan : “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Ini dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya dan dikatakan shahih isnadnya oleh Syaikh Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb (halaman 145-148), ucapan seperti ini juga dikeluarkan oleh Asy Sya’bi dengan sanad yang hasan.

Dalam Al Muntaqa halaman 306, Ibnul Jauzi menyebutkan pula bahwa Ibnu Mas’ud berkata : “Jika seseorang menaiki kendaraan tanpa menyebut nama Allah, syaithan akan ikut menyertainya dan berkata, ‘bernyanyilah kamu!’ Dan apabila ia tidak mampu memperindahnya, syaithan berkata lagi : ‘Berangan-anganlah kamu (mengkhayal)’.” (Dikeluarkan oleh Abdul Razzaq dalam Al Mushannaf 10/397 sanadnya shahih)

Pada halaman yang sama beliau sebutkan pula keterangan Ibnu ‘Umar ketika melewati sekelompok orang yang berihram dan ada seseorang yang bernyanyi, ia berkata : Beliau berkata : “Ketahuilah, Allah tidak mendengarkanmu!” Dan ketika melewati seorang budak perempuan bernyanyi, ia berkata : “Jika syaithan membiarkan seseorang, tentu benar-benar dia tinggalkan budak ini.”

Dalam kitab yang sama beliau (Ibnul Jauzi) melanjutkan : Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ditanya tentang nyanyian. Ia menjawab : “Saya melarangmu dari nyanyian dan membencinya untukmu.” Orang itu bertanya : “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim menukas : “Wahai anak saudaraku, jika Allah memisahkan al haq (kebenaran) dan al bathil (kebathilan) pada hari kiamat, maka di manakah nyanyian itu berada?

Ibnu Abbas juga pernah ditanya demikian dan balik bertanya : “Bagaimana pendapatmu jika al haq dan al bathil datang beriringan pada hari kiamat, maka bersama siapakah al ghina’ (nyanyian) itu?” Si penanya menjawab : “Tentu saja bersama al bathil.” Kemudian Ibnu Abbas berkata : “(Benar) pergilah! Engkau telah memberikan fatwa (yang tepat) untuk dirimu.” Dan Ibnul Qayyim menerangkan bahwa jawaban Ibnu Abbas ini berkenaan dengan nyanyian orang Arab yang bebas dan bersih dari pujian-pujian dan penyebutan terhadap minuman keras atau hal-hal yang memabukkan, zina, homoseks, atau lesbian, juga tidak mengandung ungkapan mengenai bentuk dan rupa wanita yang bukan mahram dan bebas pula dari iringan musik, baik yang sederhana sekalipun, seperti ketukan-ketukan ranting, tepukan tangan, dan sebagainya.

Dan tentunya jawaban beliau ini akan lebih keras dan tegas seandainya beliau melihat kenyataan yang ada sekarang ini.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid mengomentari jawaban ini dan menyatakan bahwa jawaban ini (jawaban Al Qasim dan Ibnu Abbas) adalah jawaban bijak dan sangat tepat. (Lihat Muntaqa Nafis halaman 306)

Ibnu Baththah Al Ukbari (ketika ditanya tentang mendengarkan nyanyian) berkata : “Saya melarangnya, saya beritahukan padanya bahwa mendengarkan nyanyian itu diingkari oleh ulama dan dianggap baik oleh orang-orang tolol. Yang melakukannya adalah orang-orang sufi yang dinamai para oleh muhaqqiq sebagai orang-orang Jabriyah. Mereka adalah orang-orang yang rendah kemauannya, senang mengadakan bid’ah, menonjol-nonjolkan kezuhudan, … .” (Muntaqa Nafis halaman 308)

Asy Sya’bi mengatakan bahwa orang-orang yang bernyanyi dan yang (mengundang) penyanyi untuk dirinya pantas untuk dilaknat. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya, lihat Kasyful Qina’ halaman 91 dan Muntaqa Nafis min Talbis Iblis halaman 306)

Fudhail bin ‘Iyadl mengatakan bahwa al ghina’ (nyanyian) adalah mantera zina. (Kasyful Qina’ halaman 90 dan Mawaridul Aman halaman 318)

Dalam kitab yang sama (halaman 318), disebutkan pula nasihat Yazid Ibnul Walid kepada pemuka-pemuka Bani Umayah : “Wahai Bani Umayah, hati-hatilah kamu terhadap al ghina’, sebab ia mengurangi rasa malu, menghancurkan kehormatan dan harga diri, dan menjadi pengganti bagi khamr, sehingga pelakunya akan berbuat sebagaimana orang yang mabuk khamr berbuat. Oleh karena itu, kalau kamu merasa tidak dapat tidak (mesti) bernyanyi juga, jauhilah perempuan, karena nyanyian itu mengajak kepada perzinaan.”

Adl Dlahhak menegaskan : “Nyanyian itu menyebabkan kerusakan bagi hati dan mendatangkan murka Allah.” (Muntaqa Nafis halaman 307)

Dalam kitab yang sama, Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada guru-guru anaknya : “Hendaklah yang pertama kau tanamkan dalam pendidikan akhlaknya adalah benci pada alat-alat musik, karena awalnya (permainan musik itu) adalah dari syaithan dan kesudahannya adalah kemurkaan Ar Rahman Azza wa Jalla.”

Imam Abu Bakar Ath Thurthusi dalam khutbah (kata pengantar) kitabnya, Tahrimus Sima’, menyebutkan :

[ … oleh karena itu saya pun ingin menjelaskan yang haq dan mengungkap syubhat-syubhat yang bathil dengan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah. Akan saya mulai dengan perkataan para ulama yang berhak mengeluarkan fatwa ke seluruh penjuru dunia agar orang-orang yang selama ini secara terang-terangan menampakkan kemaksiatan (bernyanyi dan bermain musik) sadar bahwa mereka telah teramat jauh menyimpang dari jalan kaum Mukminin. Allah ta’ala berfirman :

“Dan siapa yang menentang Rasul setelah jelas bagi mereka petunjuk serta mengikuti jalan yang bukan jalannya kaum Mukminin, Kami biarkan dia memilih apa yang diingini nafsunya dan Kami masukkan dia ke jahanam sedangkan jahanam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisa’ : 115) ]

Selanjutnya beliau (Imam Ath Thurthusi) menyebutkan bahwa Imam Malik melarang adanya nyanyian dan mendengarkannya. Menurut Imam Malik, apabila seseorang membeli budak wanita dan ternyata ia penyanyi, hendaklah segera dikembalikan, sebab hal itu merupakan aib. Ketika beliau ditanya tentang adanya rukhshah (keringanan) yang dilakukan (sebagian) penduduk Madinah, beliau menjawab : “Yang melakukannya (bernyanyi dan bermain musik) di kalangan kami adalah orang-orang fasik.”

Imam Abu Hanifah dan Ahli Bashrah maupun Kufah, seperti Sufyan Ats Tsauri, Hammad, Ibrahim An Nakha’i, Asy Sya’bi, dan lain-lain membenci al ghina’ dan menggolongkannya sebagai suatu dosa dan hal ini tidak diperselisihkan di kalangan mereka. Madzhab Imam Hanafi ini termasuk madzhab yang sangat keras dan pendapatnya paling tegas dalam perkara ini. Hal ini ditunjukkan pula oleh shahabat-shahabat beliau yang menyatakan haramnya mendengarkan alat-alat musik, walaupun hanya ketukan sepotong ranting. Mereka menyebutnya sebagai kemaksiatan, mendorong kepada kefasikan, dan ditolak persaksiannya.

Intisari perkataan mereka adalah : Sesungguhnya mendengar nyanyian dan musik adalah kefasikan dan bersenang-senang menikmatinya adalah kekufuran. Inilah perkataan mereka meskipun dengan meriwayatkan hadits-hadits yang tidak tepat apabila dinisbatkan (disandarkan) kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Mereka (ulama madzhab Hanafi) juga menyeru agar seseorang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk tidak mendengarkan jika melewatinya atau jika bunyi musik itu kebetulan berada di rumah tetangganya. Hal ini pernah dilakukan Abu Yusuf ketika mendengar ada yang bernyanyi dan bermain musik di sebuah rumah, beliau berkata : “Masuklah dan tidak perlu ijin, karena mencegah kemungkaran adalah fardlu (wajib). Maka jika tidak boleh masuk tanpa ijin, terhalanglah bagi manusia menegakkan kewajiban ini.

Kemudian Imam Ath Thurthusi melanjutkan pula keterangannya bahwa Imam Syafi’i dalam kitab Al Qadla, Al Umm (6/214) menegaskan sesungguhnya al ghina’ adalah permainan yang dibenci dan menyerupai kebathilan bahkan merupakan sesuatu yang mengada-ada. Siapa yang terus-menerus (sering) bernyanyi maka ia adalah orang dungu dan ditolak persaksiannya.

Para shahabat Imam Syafi’i yang betul-betul memahami ucapan dan istinbath (pengambilan kesimpulan dari dalil), madzhab beliau dengan tegas menyatakan haramnya nyanyian dan musik dan mereka mengingkari orang-orang yang menyandarkan kepada beliau (Imam Syafi’i) mengenai penghalalannya. Di antara mereka adalah Qadly Abu Thayyib Ath Thabari, Syaikh Abi Ishaq, dan Ibnu Shabbagh. Demikian pernyataan Imam Ath Thurthusi rahimahullah. (Mawaridul Aman Muntaqa min Ighatsati Lahfan halaman 301)

Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa Imam Ibnu Shalah dalam fatwanya menyatakan :

Adapun yang perlu diketahui dalam permasalahan ini adalah bahwa sesungguhnya duf (rebana), alat musik tiup, dan nyanyian-nyanyian, jika terkumpul (dilakukan/dimainkan secara bersamaan) maka mendengarkannya haram, demikian pendapat para imam madzhab dan ulama-ulama Muslimin lainnya. Dan tidak ada keterangan yang dapat dipercaya dari seseorang yang ucapannya diikuti (jadi pegangan) dalam ijma’ maupun ikhtilaf bahwa ia (Imam Syafi’i) membolehkan keduanya (nyanyian dan musik).

Adapun persaksian yang dapat diterima beritanya dari shahabat-shahabat beliau adalah dalam permasalahan ‘bagaimana hukum masing-masingnya bila berdiri sendiri, terompet sendiri, duff sendiri?’ Maka siapa saja yang tidak memiliki kemampuan mendapatkan keterangan rinci tentang hal ini dan tidak memperhatikannya dengan teliti, bisa jadi akan meyakini adanya perselisihan di kalangan ulama madzhab Syafi’i dalam mendengar seluruh alat-alat musik ini. Hal ini adalah kekeliruan yang nyata dan oleh sebab itu, hendaknya ia mendatangkan dalil-dalil syar’i dan logis. Sebab tidaklah semua perselisihan itu melegakan dan bisa jadi pegangan. Maka siapa saja yang meneliti adanya perselisihan ulama dalam suatu persoalan dan mengambil keringanan (rukhshah) dari pendapat-pendapat mereka, berarti ia terjerumus dalam perbuatan zindiq atau bahkan hampir menjadi zindiq.” (Mawaridul Aman 303)

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Atsari hafidhahullah mengomentari pernyataan Ibnul Qayyim ini dengan menukil riwayat Al Khalal (dalam Al Amru bil Ma’ruf) dari Sulaiman At Taimy yang mengatakan : “Kalau kamu mengambil setiap keringanan (rukhshah) dari seorang alim atau kekeliruannya, berarti telah terkumpul pada dirimu seluruh kejahatan.” (Lihat Mawaridul Aman halaman 303)

Diriwayatkan dari Imam Syafi’i secara mutawatir bahwa beliau berkata : “Saya tinggalkan di Baghdad sesuatu yang diada-adakan oleh orang-orang zindiq, mereka menamakannya at taghbir dan menghalangi manusia –dengannya– dari Al Qur’an.” (Juz’uttiba’ As Sunan Wajtinabil Bida’ oleh Dliya’ Al Maqdisi dalam Mawaridul Aman halaman 304)

Ditambahkan pula oleh Abu Manshur Al Azhari (seorang imam ahli lughah dan adab bermadzhab Syafi’i, wafat tahun 370 H) : “Mereka menamakan suara yang mereka perindah dengan syair-syair dalam berdzikrullah ini dengan taghbir, seakan-akan mereka bernyanyi ketika mengucapkannya dengan irama yang indah, kemudian mereka menari-nari lalu menamakannya mughbirah.” (Talbis Iblis halaman 230 dalam Kasyful Qina’ halaman 54)

Maka kalaulah seperti ini ucapan beliau terhadap at taghbir dengan ‘illahnya (alasan) karena menghalangi manusia dari Al Qur’an, –padahal at taghbir itu berisi syair-syair yang mendorong untuk zuhud (tidak butuh) terhadap dunia, para penyanyi mendendangkannya sementara hadirin mengetuk-ngetuk sesuatu atau dengan mendecakkan mulut sesuai irama lagu–, maka bagaimana pula ucapan beliau apabila mendengar nyanyian yang ada di jaman ini, at taghbir bagi beliau bagai buih di lautan dan meliputi berbagai kejelekan bahkan mencakup segala perkara yang diharamkan?!

Adapun madzhab Imam Ahmad sebagaimana dikatakan Abdullah, puteranya : “Saya bertanya pada ayahku tentang al ghina’ menumbuhkan kemunafikan dalam hati, ini tidaklah mengherankanku.” (Lihat Mawaridul Aman 305)

Pada kesempatan lain, beliau berkata : “Saya membencinya. Nyanyian itu adalah bid’ah yang diada-adakan. Jangan bermajelis dengan mereka (penyanyi).” (Talbis Iblis halaman 228 dalam Kasyful Qina’ halaman 52)

Ibnul Jauzi menerangkan : “Sesungguhnya nyanyian itu mengeluarkan manusia dari sikap lurus dan merubah akalnya. Maksudnya, jika seseorang bernyanyi (bermain musik), berarti ia telah melakukan sesuatu yang membuktikan jeleknya kesehatan akalnya, misalnya menggoyang-goyangkan kepalanya, bertepuk tangan, menghentak-hentakkan kaki ke tanah. Dan ini tidak berbeda dengan perbuatan orang-orang yang kurang akalnya, bahkan sangat jelas bahwa nyanyian mendorong sekali ke arah itu, bahkan perbuatannya itu seperti perbuatan pemabuk. Oleh sebab itu, pantas kalau larangan keras ditujukan terhadap nyanyian.” (Muntaqa Nafis 307)

Ibnul Qayyim pun menjelaskan dalam Mawaridul Aman halaman 320-322 : “Sesungguhnya ucapan Ibnu Mas’ud yang telah disebutkan tadi menunjukkan dalamnya pemahaman shahabat tentang keadaan hati, amalan-amalannya, sekaligus jelinya mereka terhadap penyakit hati dan obat-obatnya. Dan sungguh, mereka adalah suatu kaum yang merupakan dokter-dokter hati, mereka mengobati penyakit-penyakit hati dengan obat terbesar dan paling ampuh.”

Beliau melanjutkan : “Ketahuilah bahwa nyanyian bagaikan angin panas yang mempunyai pengaruh amat kuat dalam menebarkan bibit-bibit kemunafikan. Dan kemunafikan tersebut akan tumbuh dalam hati bagaikan tumbuhnya tanaman dengan air.”

Inti pernyataan ini adalah nyanyian itu melalaikan hati dan menghalanginya dari Al Qur’an dalam upaya pemahaman serta pengamalannya. Karena sesungguhnya Al Qur’an dan al ghina’ tidak akan bersatu dalam sebuah hati, selamanya. Ya, karena keduanya memiliki berbagai perbedaan yang menyolok dan sangat bertolak belakang. Al Qur’an mencegah kita untuk memperturutkan hawa nafsu, menganjurkan kita menjaga kehormatan dan harga diri sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya yang mulia, juga mengajak kita menjauhi dorongan-dorongan (syahwat) dan keinginan hawa nafsu serta berbagai sebab kesesatan lainnya. Al Qur’an juga melarang kita mengikuti dan meniru langkah-langkah syaithan. Sedangkan al ghina’ mengajak kita pada kebalikan dari yang diperintahkan dan dicegah oleh Al Qur’an. Bahkan al ghina’ memperindah pandangan kita terhadap syahwat dan hawa nafsu, mempengaruhi yang tersembunyi sekalipun dan menggerakkannya kepada seluruh kejelekan serta mendorongnya untuk menuju kepada hal-hal yang (dianggap) menyenangkan.

Oleh karena itu, ketika kita melihat seorang yang memiliki kedudukan terhormat, kewibawaan, dan kecermelangan akal, serta keindahan iman dan keagungan Islam, dan manisnya Al Qur’an akan tetapi ia senang mendengarkan nyanyian dan cenderung kepadanya, berkuranglah akalnya dan rasa malu dalam dirinya pun mulai menipis, wibawanya lenyap, bahkan kecermelangan akalnya telah pula menjauhinya,. Akibatnya syaithan bergembira menyambut keadaan ini. Imannya pun mengeluh dan mengadukannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan akhirnya Al Qur’an menjadi sesuatu yang berat baginya. Lalu ia (iman itu) berdoa kepada Rabbnya : “Ya Rabbku, jangan Kau kumpulkan aku dengan musuh-Mu dalam hati (dada) yang sama.”

Akhirnya, ia akan menganggap baik hal-hal yang dianggapnya jelek sebelum ia mendengarkan nyanyian dan membuka sendiri rahasia yang pernah dia sembunyikan. Setelah itu ia pun mulai berpindah dari keadaan dirinya yang semula penuh dengan kewibawaan dan ketenangan menjadi orang yang banyak bicara dan berdusta, menggoyang-goyangkan kepala, bahu, menghentakkan kakinya ke bumi, mengetuk-ngetuk kepala, melompat-lompat dan berputar-putar bagai keledai, bertepuk tangan seperti perempuan, bahkan kadang merintih bagai orang yang sangat berduka atau berteriak layaknya orang gila.

Sebagian orang-orang arif berkata : “Mendengar nyanyian mewariskan kemunafikan pada suatu kaum, dusta, kekafiran, dan kebodohan.”

Warisan yang paling besar pengaruhnya akibat nyanyian adalah rasa rindu (asyik) terhadap bayangan (gambaran khayal), menganggap baik segala kekejian, dan apabila ini terus berlanjut, akan menyebabkan Al Qur’an menjadi berat di hati, bahkan menimbulkan rasa benci apabila mendengarnya secara khusus.

Oleh sebab itu, jika hal yang seperti ini bukan kemunafikan, apalagi yang dikatakan hakikat kemunafikan itu? Demikian keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah.

Adapun rahasia penting tentang hakikat kemunafikan adalah perbedaan atau perselisihan yang nyata antara lahir dan bathin. (Mawaridul Aman halaman 322)

Penyanyi maupun yang mendengarkannya berada di antara dua kemungkinan. Bisa jadi dia akan membuka kedoknya berbuat terang-terangan sehingga jadilah ia orang yang durhaka. Atau di samping bernyanyi, ia juga menampakkan ibadahnya, akibatnya jadilah ia seorang yang munafik.

Dalam hal terakhir ini, ia menampakkan rasa cintanya kepada Allah dan kampung akhirat, sementara hatinya mendidih oleh gelegak syahwat, kecintaan terhadap perkara yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu suara alat-alat musik dan permainan-permainan lainnya, serta hal-hal yang diserukan oleh nyanyian. Hatinya pun penuh dengan kejelekan itu dan kosong atau sepi dari rasa cinta terhadap apa yang dicintai Allah dan Rasul-nya. Inilah intinya nifak.

Juga seperti yang telah kita sepakati bahwa iman adalah keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Tentunya perkataan dan perbuatan yang haq (taat). Padahal iman itu hanya tumbuh di atas dzikrullah dan tilawatil Qur’an, sedangkan nifak sebaliknya. Ia merupakan perkataan yang bathil dan amalan-amalan sesat dan tumbuh di atas al ghina’.

Salah satu ciri kemunafikan adalah kurangnya dzikrullah, malas dan enggan menegakkan shalat, kalaupun shalat mematuk-matuk seperti burung makan jagung, sangat minim dzikirnya kepada Allah. Perhatikan firman Allah mengenai orang-orang munafik ini :

Jika mereka menegakkan shalat mereka menegakkannya dalam keadaan malas, mereka ingin pujian dan perhatian manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (QS. An Nisa’ : 142)

Akhirnya, dalam kenyataan saat ini kita tidak dapati mereka yang terfitnah dengan nyanyian melainkan inilah sebagian di antara sifat-sifat mereka. Dan di samping itu, nifaq juga dibangun di atas dusta dan al ghina’ adalah kedustaan yang paling tinggi. Di dalamnya, kejahatan menjadi sesuatu yang menarik dan indah, bahkan tak jarang ia menghiasi lebih indah lagi dan setiap perkara kebaikan terasa jauh, sulit dijangkau, dan sangat jelek. Inilah hakikat kemunafikan. Al ghina’ merusak dan mengotori hati, sehingga apabila hati itu telah kotor apalagi rusak, hati akan menjadi lemah dan gampang takluk di bawah kekuasaan kemunafikan.

Ibnul Qayyim meneruskan : “Seandainya mereka yang memiliki bashirah memperhatikan dan membandingkan keadaan orang-orang yang bergelut dengan nyanyian dan mereka yang senantiasa menyibukkan diri dengan dzikrullah, nyatalah baginya betapa dalamnya pengetahuan dan pemahaman para shahabat terhadap hati dan penyakit-penyakit serta pengobatannya.” (Demikian penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Mawaridul Aman 322-323)

Semoga keterangan ini dapat bermanfaat bagi orang yang menginginkan hatinya hidup dan selamat sebagai bekal baginya untuk menghadap Allah ta’ala.

Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

[1] Orang yang jika mengajarkan sesuatu mudah diterima dan dipahami.

Dikutip dari: salafy.or.id offline Penulis: Al Ustadz Idral Harits Judul: Nyanyian Dan Musik Dalam Islam 1-2.